Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

1.400 Ton Beras Bantuan Pangan di Salurkan Bulog Sumut Untuk Keluarga Penerima Manfaat

288
×

1.400 Ton Beras Bantuan Pangan di Salurkan Bulog Sumut Untuk Keluarga Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Beras Bantuan Pangan.(Dok.Ronald Sihombing)

 

Medan, Relasipublik.com-  Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan sebanyak 1.400 ton beras bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Sedangkan pembagiannya untuk daerah kota Medan, Sumatera Utara telah dibagikan melalui kelurahan pada, Rabu (23/7/2025).

Masing masing Keluarga Penerima manfaat mendapatkan 20 Kg., beras yang didapatkan dari kelurahan masing masing.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini tidak terlihat antrian panjang keluarga penerima manfaat karena di bagikan perkelurahan, sedangkan dalam pembagian sebelumnya beberapa kelurahan digabung, akibatnya timbul antrian panjang dan penumpukan massa.

Sementara itu Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto di Medan, Sumut, Selasa (22/7) kepada media mengatakan, Bulog telah melakukan penyaluran beras bantuan pangan diwilayah Sumut.

“Kami telah melakukan penyaluran beras bantuan pangan yang tersebar di berbagai wilayah Sumut,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran beras tersebut terus dilakukan di kabupaten/kota lainnya di Sumut, dengan total penyaluran 16.655 ton beras sampai akhir Juli 2025.

Sedang penerima bantuan lainnya selain kota Medan adalah wilayah Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Simalungun.

Dia mengatakan penerima manfaat itu telah ditetapkan oleh Bapanas berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perum Bulog sebelumnya memastikan kesiapan dalam menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,27 juta penerima bantuan pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog M Suyamto mengatakan penyaluran dilakukan setelah terbitnya penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui surat nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 perihal Penugasan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Bulan Juni dan Juli Tahun 2025 pada tanggal 4 Juli 2025.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *