Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Kesigapan Paspampres Cegah Keributan Akibat Aksi Perempuan Gangguan Jiwa

153
×

Kesigapan Paspampres Cegah Keributan Akibat Aksi Perempuan Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

Kesigapan Paspampres Cegah Keributan Akibat Aksi Perempuan Gangguan Jiwa

MEDAN// Relasipublik.com–Kesigapan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menggagalkan upaya keributan yang dilakukan seorang perempuan usai melempar botol air mineral dan sendal ke arah kerumunan massa saat kegiatan Presiden Joko Widodo, Minggu (27/8/2023), di Gedung Serba Guna Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Pancing.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Paspampres melihat ada seorang perempuan paruh baya hendak menerobos barisan pengawalan Presiden Joko Widodo. Kemudian wanita bernama Roida Tampubolon tersebut diamankan Paspampres.

“Ibu tersebut kemudian diserahkan Paspampres ke Tim Tirai untuk ditenangkan, jangan mengganggu acara Pak Presiden. Namun perempuan tersebut tetap teriak-teriak,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Saat dibawa untuk ditenangkan, ke kursi di bagian belakang, Roida Tampubolon menjatuhkan dirinya dengan tetap berteriak guna menarik perhatian ribuan orang di Gedung Serba Guna.

Petugas keamanan dibantu relawan yang hadir di gedung tersebut yang melihat aksi Roida Tampubolon ditenangkan agar tidak membuat keributan.

Perempuan tersebut pada 27 Oktober 2021 silam pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang, karena beralamat dan domisili di sana. Alasan penyerahan karena bersangkutan alami gangguan jiwa dan terlantar.

“Usai diamankan Paspampres dan pengamanan lainnya, ahirnya fokus kegiatan hanya mengamankan kegiatan Pak Presiden. Ketika itu relawan sangat banyak ingin mendekat dan bersalaman dengan Pak Jokowi,” pungkas Hadi.(MP/Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *