SUMUT.MEDAN// Relasipublik.com–Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap kelompok spesialis pencurian dengan kekerasan yang sudah 23 kali beraksi di wilayah kota Medan.
Demikian Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, Selasa (23/5/2023) saat pemaran kepada media di Mapolrestabes Medan.
Fathir mengatakan para pelaku berjumlah 10 orang dengan inisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK, satu diantaranya masih usia dibawah umur (anak).
“Satu diantaranya berusia anak yang ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,”Kata Fathir.
Para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan mengincar para korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa.
Diketahui para pelaku sudah 23 beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial dilakukan para pelaku yang diantaranya pada tanggal 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso, selain pelaku turut juga diamankan sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.
Menurut Fathir, Petugas masih memburu dua pelaku lainnya dan kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan.
“Petugas masih memburu pelaku lainnya, dan kepada pelaku masih berkeliaran, kami harapkan untuk cepat menyerahkan diri, karena kami tidak segan segan untuk melakujan tindakan tegas, ” Kata Fathir.(Ronald Sihombing)