MEDAN, relasipublik.com – Kedatangan kami dari Gerakan Peternak Babi Indonesia (GPBI) ke Markas Komando (Mako) Polda Sumut, ingin menyampaikan pemberitahuan, yang akan kami laksanakan pada tanggal 10 Februari 2022 yang akan datang.
Para peternak hewan babi dari berbagai tempat , akan menggelar kembali Demo Aksi Damai dan secara bersamaan, akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) SAVE BABI yang ke dua” demikian dikatakan Ketua Gerakan Peternak Babi Indonesia
(GPBI) Toman Purba, diwakilkan Heri Ginting, Sekretaris dan didampingi Edy Alson Purba, SPt, Bendahara, saat ditemui buanapagi.com, di halamn Mako Polda Sumut, Jl. SM Raja no 60 Medan, Rabu (26/01/2022).
Hal serupa pernah mereka lakujan pada tanggal 10 Februari 2020 yang lalu menyatakan aspirasi kami.
“Kami akan melakukan aksi damai ke DPRD TK 1 Sumut, dengan meminta pertanggungjawaban dari DPRD Tk I Sumut, yang menyatakan dalam Notulen Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada waktu itu, ada pemulihan Ekonomi para Peternak hewan babi, yang terdampak adanya virus demam hewan babi African Swine Fever (ASF) dan kolera babi (hog cholera), yang mengakibatkan ribuan hewan babi di Sumut mati mendadak” ucapnya.
Para peternak berharap, Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si., mau menjambatani untuk dapat melakukan audensi kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bapak Edy Rahmayadi.
Sebelumnya mereka sudah beberapa kali kami telah melayangkan surat kepada Gubsu, namun sampai saat ini, kami belum ada pertemuan, untuk membicarakan bagaimana mencari solusi menghilangkan, bahwa ada wabah pandemi ASF menimpa hewan babi milik kami para peternak” pungkas Heri Ginting.
Sementara Pembina Gerakan Peternak Babi Indonesia Sutrisno Pangaribuan, di Cafe Literacy Coffee Jl Jati 2 Medan Kota, didampingi unsur Pengurus Inti PMKRI, GMNI,. mengatakan, Dalam hal ini, kami juga ingin agar Gubsu Edy Rahmayadi mau memberikan sikap, yang sebelumnya telah diungkap oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang telah mengeluarkan Keputusan Nomor :
820/KPTS/PK.320/M/12/2019 Tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut)” ucapnya.
Sutrisno lebih lanjut mengatakan, sebagai peternak babi yang terkena dampak, kami telah melakukan berbagai upaya, agar Pemerintah, maupun Pemerintah Daerah, melakukan tindakan konkrit dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat” ucapnya.
Sutrisno menambahkan. Ada pun, upaya yang telah kami lakukan sebelumnya dalah sebagai berikut,
Melakukan aksi Damai “SAVE BABI” pada 10 Februari 2020 di depan Gedung DPRD Pemprovsu,
tidak ada hasil. Mengirimkan surat permohonan audiensi dan pertemuan ke berbagai Instansi Pemerintah dan
Pemerintah Daerah. Namun tidak mendapat respon yang baik. Audiensi ke Balai Veteriner Medan, Kementerian Pertanian RI dan Dinas Ketahanan Pangan dan
Peternakan Pemerintah Provsu, pada 23 Maret 2021, tidak ada hasil. Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Provsu, pada 19 Oktober
2021, namun tidak ada hasil. Melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provsu pada 21 Oktober 2021, tidak ada hasil. Pertemuan di Diretkrimsus Polda Sumut, pada 10 Desember 2021, belum ada hasil.
Kembali menyurati Pemerintah dan Pemerintah Daerah, tentang permohonan tindakan pemulihan
ekonomi peternak babi, juga belum ada hasilnya.
Sehingga, kami sebagai warga Negara yang taat hukum, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meminta perhatian
Pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat peternak khusus beternak hewan babi.(R.S/TS/Rls)















