MEDAN, Relasipublik.com – Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Kelas I Medan Nimrot Sihotang, menghadiri penandatanganan pencegahan korupsi, berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (20/03/2023).
Penandatanganan aksi pencegahan korupsi ini, dilaksanakan silaturahmi, sekaligus menyambut menjelang Bulan Suci Ramadhan
“Hari ini jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan penandatanganan, aksi pencegahan korupsi, sekaligus silaturahmi menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ucap Nimrot Sihotang
Sementara itu, Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan, juga mengikuti kegiatan penandatanganan aksi pencegahan korupsi secara virtual.
“Kegiatan ini, dihaarapkan mampu mewujudkan Kemenkumham yang bersih, dari tindakan Korupsi dan bukan kegiatan simbolis semata,” jelas Nimrot.
Oleh sebab itu, Rutan Kelas I Medan berharap, masyarakat dapat mendukung aksi pencegahan korupsi, dengan melaporkan tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh Petugas, ke nomor pengaduan Rutan Kelas IA Medan, maupun Media sosial, sehingga, bersama-sama kita mengawal Kemenkumham yang bebas dari korupsi” pungkas Nimrot Sihotang. (Tim/Ronald Sihombing)















