Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota Medan

21 Orang WBP Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

142
×

21 Orang WBP Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Sebarkan artikel ini

Foto.Ist.

MEDAN//Relasipublik.com – Sebanyak dua puluh satu (21) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (WBP Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, bertempat di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023).

Sebelumnya kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keterangan (SK) Remisi khusus keagamaan Tahun 2023, oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas l Medan, Nimrod Sihotang Amd IP. SH MH.

Pemberian remisi merupakan wujud Negara hadir, untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan lebih lanjut menyampaikan, ”Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan, untuk mencapai penyadaran diri, yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya, agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di Rutan “, pungkas Nimrot Sihotang. ((Ril/ Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *