MEDAN //Relasipublik.com–Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6/2023) sore
Tangkapan besar sebanyak 132.053, 4 gram sabu, 110 Erimin 5, 10 butir pil ekstasi, uang Rp6 juta dan 3 unit mobil mewah disita sebagai barang bukti.
Pelakunya ada 7 orang yakni, F (25) warga Aceh Utara, M (32) warga Aceh Utara, A (31) Pidie Jaya, AZ (25) warga Aceh Tamiang, MF (21) warga Aceh Timur SA (29) Medan Johor dan IRM (39) warga Serdang Bedagai.
Menurut Tatareda, ada tiga kasus pengungkapan terungkap berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat juga rekan media sekalian.
Pada hari, Minggu, 21 Mei 2023 di depan pintu Tol Helvetia, petugas menangkap dua orang tersangka F dan M, kemudian petugas menyita satu unit Honda Jazz warna merah, dari dalam mobil itu ditemukan 120 kilogram sabu.
Dalam pengembangan kasus selanjutnya, pelaku berinisial AZ ditangkap pada tanggal 30 Mei 2023 di Aceh Tamiang. “Dari Aceh Tamiang ditangkap lagi A di wilayah Besitang, ” tambah Kombes Valentino.
Kasus lainnya yaitupada 24 Mei 2023, berawal dari informasi dari Masyarakat ujar Tatarerada, saat itu menurut informasi tersebut, ada sabu masuk ke kota Medan melalui jasa pengiriman, lalu petugas melakukan penyelidikan, seorang laki laki mengambil barang itu di Jalan HM Joni Medan.” Mengambil barang melalui aplikasi online” Katanya..
Atas informasi tersebut dari driver Gojek online hendak ke Jalan Karya Wisata ini, pengemudi Ojol tersebut tidak mengetahui barang tersebut berisi 2 Kg Sabu yang diterima olej seorang pria berinisial MF. Laki – laki tersebut mengaku barang itu milik berinisial SA ada barang dipesan melalui aplikasi.
Dalam pemriksaan selanjutnya petugas berhasil menemukan 110 butir Erimin 5 dan 10 pil ekstasi dan mengamankan seorang pelaku SA di daerah Jalan Gatot Subroto Medan.
Pengembangan ini diperoleh keterangan akan ada pengiriman sabu di Jalan lintas Tebing Tinggi mengenderai sebuah mini Bus, dari dalam mobil ini diperoleh sabu seberat 19 Kg.“Total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berjumlah 132.053,4 gram sabu, 110 butir Erimin 5 dan 10 butir pil ekstasi, ” jelas Kombes Valentino.
Menurut Tatareda, kita harus memberikan rasa aman bagi warga Medan, dan kita akan sikat habispara pelaku tindak pidana peredaran gelap dan pengguna Narkoba,Kata Mantan Dirlantas Poldasu tersebut.(Ronald Sihombing)