Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahSumateran UtaraTerbaru

Polda Sumut Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam Tindak Peredaran Narkoba

1038
×

Polda Sumut Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam Tindak Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN//relasipublik.com – Polda Sumut dan polres jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan dan tempat hiburan dalam memberantas predaran narkoba, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan razia perbatasan yang digelar personel itu diantaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.

“Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9,” katanya.

Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.

“Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu dikonitasikan tempat yang mudah dalam jual beli Narkotika.

“Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia.

“Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan,” terang Hadi.

Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” pungkasnya.(MP/Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *