Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Massa Ormas PJBB Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung Mapolrestabes Medan, Minta Bebaskan Boasa Simajuntak

980
×

Massa Ormas PJBB Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung Mapolrestabes Medan, Minta Bebaskan Boasa Simajuntak

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN//Relasipublik.com–Ratusan Massa ormas Pejuang Batak Bersatu (PJBB) melakukan aksi Massa minta Bebaskan Boasa Simanjuntak dari Tahanan kepolisian, aksi dilaksanakan di depan gedung Mapolrestabes Jalan. M. HM Said Medan, Sumut, Jumat (4/11/2023)sekitar Pukul 11.00 Wib.

Sebelumnya mereka berkumpul di daerah jalan Sena (Depan Pomdam) sebelum melakukan Longmarch ke Mapolrestabes Medan yang jaraknya kurang lebih limaratusan meter, dengan diiringai lagu Batak yang sudah populer seperti “O Tano Batak” yang diputar dan diperdengarkan melalui Sound System yang mereka bawa.

Aksi yang semula direncanakan sekitar jam Sembilan pagi molor hingga jam Sebelas siang, hal ini membuat beberapa wartawan yang ingin meliput aksi tersebut yang semula menunggu didepan Mapolrestabes banyak yang Pulang karena sudah memasuki waktu untuk Ibadah Sholat Jumat.

Dimapolrestabes Medan, mereka dengan  berbaris sambil membawa pengeras suara dengan mobil Pick-up dan spanduk yang bertuliskan “Lepaskan boasa Simajuntak” serta tulisan lainnya seperti “Satuan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu mendesak agar Kapolri mencopot Kompol Teuku Fathir Mustafa sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” dan spanduk lainnya.

Aksi yang semula direncanakan sekitar jam Sembilan pagi molor hingga jam Sebelas siang, hal ini membuat beberapa wartawan yang ingin meliput aksi tersebut yang semula menunggu didepan Mapolrestabes banyak yang Pulang karena sudah memasuki waktu untuk Ibadah Sholat Jumat.

Sardi Hastomi Tamba Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJBB Medan mengatakan dalam orasinya meminta tindakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk membebaskan Boasa Simanjuntak.

Selanjutnya perwakilan PJBB diterima oleh pihak Polrestabes Medan masuk ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mendiskusikan aspirasi dan tuntutan massa aksi.

Polrestabes Medan juga mengaakan akan mempertimbangkan permintaan dari PJBB, dilakukan evaluasi kembali dan memediasi antara pelapor Lamsiang Sitompul dan terlapor Boasa Simanjuntak.

Salah seorang peserta aksi ” Dion” mengatakan kekecewaannya, karena mereka  diterima oleh perwakilan bukan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK serta  Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

“Kecewalah Bang, soalnya Kapolrestabes dan Kasatreskrim yang kita harapkan  untuk menerima kita, bukan perwakilan, untuk menjelaskan duduk perkara penangkapan anggota kami ini “Ujar Dion dengan nada kecewa.

Menurut Dedy Alamsyah Daulay, SH., dari Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Batak Bersatu (LBH PJBB), mereka meminta pihak kepolisian untuk mengkaji kembali penahanan Boasa Simanjuntak dan meminta agar dilakukan Restorative Justice terhadap perkara tersebut.

“Kita menemukan ada kejanggalan penerapan pasal, dimana pada pasal 45A itu yang disangkakan untuk pak Boasa oleh pihak Kepolisian tidak tepat, karna tidak ada menyangkut sara disitu, yang mana tidak ada ketersinggungan yang menyebutkan nama, kemudian tidak ada menyebutkan unsur golongan mana pun ataupun suku dan disitu langsung di tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut mereka substansi hukum dari pada pasal 45A ITE tidak berlandaskan atau cacat hukum, karena tidak ada subjek yang disebutkan dalam video tersebut.

Setelah melakukan aksi di Mapolrestabes selanjutnya mereka melakukan Aksinya kemapoldasu untuk menyampaikan tuntutan yang sama dengan dijaga oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (26/10) melakukan penangkapan terhadap tersangka Boasa Simanjuntak (56) yang juga merupakan anggota ormas Pejuang Batak Bersatu atau PJBB.

Postingan video melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat (28/07/2023) berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”

Postingan Video tersebut mengakibat Boasa dilaporkan oleh salah satu ormas beretnik Batak di Polrestabes Medan.

(Tim/Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *