Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Tim Dit.Reskrimum Poldasu Bersama Polres Pelabuhan BelawanTangkap Pencuri Pipa Milik Pertamina, Pertamina Berikan Apresiasi

879
×

Tim Dit.Reskrimum Poldasu Bersama Polres Pelabuhan BelawanTangkap Pencuri Pipa Milik Pertamina, Pertamina Berikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini

 

Foto ist.

SUMUT//relasipublik.com–Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Poldasu  bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di daerah Kabupaten Deliserdang.

Direktur Reskrimum Poldasu , Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

“Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” katanya, Kamis (16/11/2023).

Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.

Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, Ujarnya.

Sementara itu Eksekutif General Manajer PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, memberikan apresiasi kepada Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan atas penangkapan terhadap pelaku pencurian pipa saluran BBM di Kecamatan Medan Belawan.

Kami berterima kasih kepada Pak Kapolda Sumut dan jajarannya berserta Kapolres Belawan yang telah memberikan perhatian terhadap tindak pidana illegal tapping ini, katanya, Kamis (16/11).

“Dalam aksi pencurian pipa BBM milik Pertamina itu mengakibatkan kebakaran sehingga peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina,” katanya, Kamis (16/11).

Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.(Tim/Ronald Sihombing)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *