Foto AK (17) Mahasiswa UINSU, korban Begal di Jl TB Simatupang.(Ist.)
SUMUT//relasipublik.com– Hermansyah (44) Orang Tua Mahasiswa UINSU, AK (17 th )Mahasiswa semester dua Fakultas Hukum UINSU Medan yang di aniyaya tiga orang pelaku, salah satunya mengaku sebagai Oknum polisi berpangkat AKP.yang dibegal dan dianiaya dijalan TB Simatupang terjadi pada hari, Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, akhirnya terungkap setelah kepolisian bekerja keras kurang lebih 3x 24 jam.
Tim hukum korban AK dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Anggi Nasution SH kepada ,kepada Media, Selasa siang 27 Februari 2024, mengatakan, sangat mengapresiasi kerja cepat petugas Polsek Medan Sunggal yang telah mengamankan para pelaku.
“Kita perlu apresiasi kecepatan Polsek Medan Sunggal dalam mengeksekusi penegakkan hukum ini. Dan kita perlu kawal juga, bahwasanya korban ini adalah anak dibawah umur yang sepatutnya Polsek Sunggal harus bergerak cepat dan sudah mereka lakukan itu,” ujar Muhammad Anggi didampingi Richard Hutapea SH.
Sedangkan Hermansyah secara tertulis mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mengamankan para pelaku kurang dari 3 x 24 jam.
“Pertama saya sebagai orang tua korban (AK) mengapresiasi kerja cepat jajaran Dirkrimum Polda Sumut, Polresta Medan dan Polsek Sunggal, yang berhasil mengamankan para pelaku kurang dari 3 X 24 pada pagi hari pukul 05 :00 WIB di kediaman mereka desa Sialang Muda Hamparan Perak, Sumatera Utara” Ujar Hermansyah.
Selain itu menurutnya, Terduga utama (AH) Kades dan (AFS) adalah orang yang cukup lama saya kenal, bahkan beberapa kali ke rumah saya di Medan, sering komunikasi dengan mereka berdua ini (AH) dan (AFS) dan sering melihat WA story saya, juga mengomentarinya.
Mereka ini juga kenal dengan anak saya (AK), jadi saya membantah keras jika para terduga pelaku ini adalah karena kasus pencurian HP Biasa, sungguh tega mereka melakukan itu kepada anak saya, saya ingin motif lain di dalami, dan ini semua nanti akan terus kami kumpulkan bukti bukti dari chat dan telepon para pelaku kepada saya setelah di tangkap kemarin 26 Februari 2024 saat dalam proses penyidikan berlangsung di Polsek Sunggal, ujar Hermansyah menambahkan
Selain itu Hermansyah meminta kepada Kepolisian untuk melakukan tes urine Narkoba pada ketiga terduga pelaku ini, apakah benar mereka ini dalam pengaruh narkoba atau tidak. Serta kepolisian dapat mengungkap apa motif sebenarnya yang mereka lakukan ini apakah ada unsur dendam kepada saya? atau dendam kepada korban (AK) putra pertama saya.
Menurut Hermansyah Justru terduga ke 3 yang mengaku AKP Irvan (M.Irfandi) yang sempat berkomunikasi dengannya, dia merupakan abang kandung Kades, orang tersebut tidak pernah dia kenal selama ini, tetapi dua orang terduga lainnya yang sudah cukup dikenal oleh Hermansyah.
Hermansyah berharap semoga kasus ini dapat selesai dan Kebenaran dapat terungkap (TIM)