Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Untuk Kedua kalinya, Center Point Mall di Segel Oleh Pemko Medan

659
×

Untuk Kedua kalinya, Center Point Mall di Segel Oleh Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Foto.Istimewa.

MEDAN//relasipublik.com- Center Point Mall untuk kedua kalinya disegel oleh Walikota Medan Bobby Nasution pada Rabu (15/5/2024).Mall yang berada di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur tersebut ditenggarai menunggak pajak sekitar 250 Miliar lebih.

Perhitungan tunggakan pajak tersebut dihitung berdasarkan PBG atau Pajak Bangunan Gedung dan IMB atau Ijin Mendirikan bangunan dan pajak lainnya.

Menurut menantu Presiden Jokowi tersebut, tunggakan pajak pengelola gedung tersebut telah berlangsung mulai Tahun 2011, bahkan menurutnya bahwa bangunan tersebut tidak ada ijin sama sekali.

” Kita sudah lakukan sampaikan dan ingatkan ada tunggakan kewajiban mulai tahun 2011 yang harus dipenuhi oleh Center Point berkisar 200 miliar bahkan lebih dan bangunan ini tidak ada ijin sama sekali” Kata Bobby.

Bobby memasang langsung stiker penyegelan di bagian pintu masuk mall tersebut. Satpol PP Kota Medan kemudian memasang spanduk di bagian depan mall.

Oleh karena itu kami ingin menyampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun, jadi kami berhak menyegelnya. Kami sudah bertemu kemarin dengan PT KAI dan PT ACK selaku pengelola, kita memberikan deadline sampai tanggal 15 (Mei) belum ada kesepakatan yang bisa membuat mall ini melakukan pembayaran pajak dan retribusinya maka kami akan tutup mall ini,” tegas Bobby.

Menurut info pengelola gedung diberi waktu oleh Pemko Medan hingga Tanggal 30 atau akhir bulan Mei ini untuk melunasi kewajibannya, setelah kewajibannya lunas baru boleh beroperasi kembali.

Sebelumnya juga menurut catatan media ini hal serupa pernah terjadi juga pada, Jumat ( 9/7/2021) kurang lebih tiga tahun yang lalu, pernah dilakukan oleh Pemko Medan masih dengan walikota Bobby Nasution, saat itu menutup dan menyegel mall tersebut tapi akhirnya beberapa hari kemudian segel telah dibuka oleh pengelola gedung.

Untuk diketahui bahwa Center Poin Mall adalah salah satu bangunan yang berdiri di kota Medan yang menyediakan tempat hiburan, retail, shopping dan memiliki sebuah apartemen.Mall tersebut berdekatan dengan sebuah Rumah Sakit, berdekatan dengan Stasiun Kereta api Khusus ke Bandara Kuala Namu serta berdekatan juga dengan sebuah Biara umat Budha dan dekat dengan kantor Polsek Medan Timur.

Hal ini lah yang membuat mall center Point Ramai oleh pengunjung apalagi pada akhir pekan/ hari Libur, tetapi kenapa sampai bisa menunggak pajak.(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *