Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) Menerima Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi Dan Menerima Hasil Pilpres 2024

863
×

Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) Menerima Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi Dan Menerima Hasil Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Foto – Ketua Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) Chandra Purba .(Dok Istimewa).

 

MEDAN//relasipublik.com-Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) menerima Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi dan menerima hasil Pilpres 2024 dan mendukung Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) mengajak semua masyarakat dan elemen agar sama-sama mendukung Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi. Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) berharap agar Presiden dan Wakil Presiden Terpilih selanjutnya memperhatikan kesejahteraan para driver angkutan online yang saat ini jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *