Foto – Ketua Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) Chandra Purba .(Dok Istimewa).
MEDAN//relasipublik.com-Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) menerima Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi dan menerima hasil Pilpres 2024 dan mendukung Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) mengajak semua masyarakat dan elemen agar sama-sama mendukung Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi. Komunitas Maxim Medan Bersatu (KOMBET) berharap agar Presiden dan Wakil Presiden Terpilih selanjutnya memperhatikan kesejahteraan para driver angkutan online yang saat ini jumlahnya sangat banyak di Indonesia.
(Ronald Sihombing)