Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalTerbaru

Mochammad Afiduddin Secara Bulat Dalam Kesepakatan Diputuskan Sebagai PLT Ketua KPU Dalam Rapat Pleno Anggota KPU

920
×

Mochammad Afiduddin Secara Bulat Dalam Kesepakatan Diputuskan Sebagai PLT Ketua KPU Dalam Rapat Pleno Anggota KPU

Sebarkan artikel ini

Mochammad Afiduddin secara bulat dalam kesepakatan diputuskan sebagai PLT Ketua KPU dalam rapat pleno anggota KPU Kamis 4 Juli 2024.(Dok. Istimewa)

Jakarta//relasipublik.com— Keputusan berdasarkan kesepakatan antar anggota KPU, yang diikuti August Mellaz, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan dihadiri Sekretaris KPU Bernad Dermawan Sutrisno.Rapat pleno anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut memutuskan secara bulat Mochammad Afifudin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU, Kamis (4/7/2024).

“Berdasarkan pembacaan kami di internal, secara kelembagaan KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Organisasi, kami punya waktu 1×24 jam, untuk menentukan langkah-langkah. Dan kami sudah memutuskan hari ini kami sudah melakukan rapat pleno lengkap 6 orang ada Pak Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan ada Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno, salah satunya memutuskan memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas dari Ketua KPU,” ujar Mellaz saat mengawali konferensi pers di Kantor KPU.

Sementara itu, pada sambutan perdana sebagai Plt Ketua KPU, Afif menyampaikan menerima mandat yang diberikan. Amanah sebagai Plt Ketua KPU menurut dia bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa. “Dan dengan membaca Innalillah wa innailahi rojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI. Tentu bukan hal yang mudah tapi harus kita hadapi secara bersama-sama,” kata Afif.

Afif melanjutkan, pasca menjabat sebagai Plt Ketua KPU, dirinya bersama pimpinan yang lain juga akan melakukan pengecekan-pengecekan percepatan menghadapi beberapa tahapan ke depan. Tahapan yang perlu mendapat atensi seperti menindaklanjuti putusan MK dan menghadapi Pilkada 2024. “Sehingga yang kita lakukan adalah, kita ingin memsastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI,” lanjut Afif.

Terakhir Afif meminta dukungan dari beragam pihak dan membuka diri untuk menerima masukan, tanggapan. “Dengan senang hati kami menerima jika ada masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan. Tentu dengan pola-pola yang selama ini sudah kita jalani”.

“Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nahkoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024,” tutup Afif. (Red/Ronald Sihombing)

Humas KPU .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *