Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten SimalungunPeristiwaTerbaru

Unras di Kejari Simalungun, Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) Desak Kajari menangani dugaan Kasus Korupsi Dinas DPMN

733
×

Unras di Kejari Simalungun, Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) Desak Kajari menangani dugaan Kasus Korupsi Dinas DPMN

Sebarkan artikel ini

Ket.Unras di Kejari Simalungun, Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) Rabu, 19 Agustus 2024.(Dok.Andry Napitupulu).

Simalungun.(Sumut)-relasipublik.com-Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (21/8/2024).

Massa aksi menuntut Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan aliansi APARA yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan telah di limpahkan ke Kejari Simalungun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Nagori (DPMN) Kab.Simalungun .

Dalam orasinya Swandi Sihombing menyampaikan Tuntutan supaya Kepala Kejari Simalungun untuk memeriksa dan menangkap Kadis DPMN ( SARIMUDA PURBA) dan Rekanan Vendor CV Tri Naga Jaya (Fransiskus sinaga) atas dugaan korupsi Pengadaan baju “MARHAROAN BOLON”

“Korupsi merajalela aparat penegak hukum jangan diam dan bersantai ria hanya penikmat gaji dari Negara “ucapnya”

Pimpinan aksi Apara “Praja Sumardi” menambahkan bahwa laporan ke Kejati di layangkan pada 09 Juni2024 dan pada tanggal 02 juli 2024 kejaksaan tinggi telah melimpahkan berkas ke Kejari Simalungun sehingga kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan dan meminta kepastian hukum, tegasnya.

Sekitar 80 orang massa melaksanakan aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara, membawa poster seruan aksi, spanduk, dan beberapa orang bergiliran menyampaikan orasinya

Selain dari pada Tuntukan Massa Aliansi Pemuda Sumatera Utara, mereka juga mendesak Kepala kejaksaan Negeri Simalungun untuk memanggil dan memeriksa seluruh pangulu di kecamatan Raya kahean yang terlibat dalam program pengadaan bibit buah-buahan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2023.

Program Pengadaan bibit buah-buahan tersebut di sampaikan Swandi Sihombing masih terlibat dengan Dinas DPMN sehingga aliansi pemuda Sumatera Utara melaporkan ke Kejari Simalungun sebanyak 16 pangulu serta Kadis DPMN (Sarimuda Purba).

Massa Aliansi pemuda Sumatera Utara mendesak untuk bertemu langsung dengan kepala Kejari Simalungun sehingga proses berdialog dan menunggu Kejari Simalungun dengan Kasi Intel yang menemui massa aksi, perwakilan sebanyak 6 orang masuk bertemu langsung dengan Kajari Simalungun .

Dalam pertemuan dengan Kajari (Irfan Hergianto) perwakilan massa aksi menerangkan segala tuntutan aliansi secara langsung.

Kajari Simalungun meminta kerja sama untuk apabila ada bukti tambahan yang baru di temukan oleh aliansi supaya segera dilaporkan dan apabila prosedural terpenuhi maka kejaksaan akan tetap memproses laporan.(Rls/Andry Napitupulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *