Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

734
×

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Ket–Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Sumut 2024 Grand City Hall Medan, Jl.Balaikota No.1 Medan,Jumat24 Agustus 2024.

SUMUT//relasipublik.com-Sosialisasi tahapan pencalonan pencalonan baik untuk Gubernur dan wakilnya, bupati/Walikota beserta wakilnya masing masing hari ini dilaksanakan di Hotel Grand City Hall Medan, Jl.Balaikota No.1 Medan, Sumut., Jumat (23/8/2024) sekitar Pukul 8.30 Wib.

Dalam acara tersebut turut diundang perwakilan beberapa media cetak, elektronik dan media online untuk ikut se i dirta mensosialisasikan tahapan tahapan Pilkada yang akan berlangsung nanti pada Rabu 27 November 2024 yang akan datang .

Acara yang dibuka oleh Robby Efendy dari Divisi SDM dan Litbang, karena Ketua KPU Sumut Agus Arifin berhalangan karena dalam Nota MOU dengan beberapa Rumah sakit.

Diskusi dimulai oleh Raja Ahab Damanik dan sebagai Moderator dalam acara ini aadalah Nina Purnama Pasaribu dari Kabag SDM dan Parhubmas KPU Sumut.

Menurut Raja Ahab Damanik dengan adanya perobahan dan sebagainya yang berkembang saat ini di Mahkamah Konstitusi(MK) menurut Raja Ahab Damanik, mereka masih menerapkan peraturan lama dan menunggu arahan dari KPU RI.

“Kami KPU Sumut hanya Administrator dan bukan regulator, kami harus menunggu keputusan dari KPU RI”, kata Raja Ahab.

Menurut Raja ada beberapa tahapan yg dilakukan oleh KPU Sumut, masa pendaftaran Calon, Batas usia, pemeriksaan kesehatan calon dan masa kampanye yang hanya 60 hari sebelum hari H.

Raja juga menerangkan ada beberapa calon perseorangan dan sudah memenuhi syarat sebagai calon perseorangan seperti dari Kabupaten Dairi dan Tapanuli Selatan, menurut Raja kedua calon perseorangan ini sudah memenuhi syarat.

Selain itu dalam sosialisasi tahapan Pilkada ini ada juga narasumber selain Raja Ahab ada juga Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Frendianus Joni Rahmat Zebua dan Robby Efendy dan dari Kasubbag KPU Sumut Ririn dan Naufal.

(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *