Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahNasionalTerbaru

Warga 40 Pintu, Bangun Fisik Dilarang, DD Desa N1 Buat Apa?

87
×

Warga 40 Pintu, Bangun Fisik Dilarang, DD Desa N1 Buat Apa?

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik – Desas-desus angin tak sedap terus menerjang Pemerintahan Desa yang di Pimpin Sakti Purnama sejak Jumat (18/1/2018) lalu. Ragam pertanyaan pun muncul terkait penggunaan DD maupun ADD.

Diketahui, dana miliaran titipan Pemerintah Pusat dan Daerah ternyata diperuntukkan kepada ratusan jiwa saja. Jumlah penduduk minim, namun masih terdapat balita mengalami gizi buruk atau stunting.

Sikap Kades Sakti dinilai hanya peduli dengan anggaran yang ada. Disampaikan warga, sebelumnya Sakti sempat berdomisili di Desa tersebut. Namun belakangan lebih memilih tinggal di bangunan megah miliknya berlokasi di Kecamatan Rantau Selatan.

“Sebelum jadi Kades memang udah pindah ke Bulu Cina (Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan), tapi kenapa lah memilih tinggal di sana, dulu katanya besedia berdomisili di wilayah tugas,” kata Warga yang ingin namanya dirahasiakan.

“Tengoklah lah sendiri nanti pikirnya nambah-nambahi. Paling 5 menitan sudah bisa kelilingi N1,” ujarnya menambahkan.

Desa N1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu merupakan Desa yang berdiri area perkebunan PTPN III. Seluruh lahan dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perkebunan pelat merah tersebut.

Dan tentunya tidak memungkinkan dana suntikkan Pemerintah Pusat direalisasikan untuk bangunan fisik, hal ini disebabkan ada benturan dengan undang-undang berlaku.

Disampaikan sejak menjabat, Kades Sakti tercatat tidak ada melaksanakan pembangunan infrastruktur sekala besar. Info dari warga, Desa ini hanya berjumlah kurang lebih 40 pintu atau berkisar 50-60 KK saja.

“Dulu Bapaknya kan kerja sini (Karyawan PTPN III) terus pensiun. Sekarang tinggal sama anaknya. Makanya kadang satu rumah ada dua KK. Kalok pensiunan lainnya sebagian sudah punya rumah sendiri di Kampung,” jelas warga yang sama.

Warga lantas meminta untuk mendapatkan data resmi secara langsung kepada Pemerintahan Desa setempat, ia khawatir informasi yang disampaikan dianggap telah menebar fitnah.

Ia juga meminta agar awak media sinkronkan data jumlah penduduk rilis pemerintah Desa dengan data milik perusahaan (Afdeling 1 Kanau).

“Atau gini aja biar gak sujon, minta gambar (peta) sama perusahaan PTPN III. Orang itu yang punya bangunan, jadi pasti tahu rumah masih dipakai, mana aja yang kosong. Nampak itu siapa penghuni Desa N1 sebenarnya,” bebernya.

Miris tentunya desa minim jumlah penduduk masih terus dipertahankan di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Penggunaan dana yang ada pun tuai tanda tanya besar.

Apa lagi dengan latar belakang warganya bekerja sebagai Karyawan perkebunan BUMN kemudian mendapat suntikan DD dan ADD serta bantuan lainnya, Desa tersebut semestinya ter registrasi sebagai Desa Mandiri.

Warga berharap jika memang Pemerintah Pusat tetap pertahankan N1 sebagai Desa meskinya di dampingi secara khusus. Agar kehadiran Pemerintah bisa memanusiakan manusia.

Dan tidak terjadi ketimpangan pembangunan dengan desa lain khususnya di Labuhanbatu.

Hingga berita ini ditayangkan, Selasa (8/12/2020) Kades Desa N1 belum dapat dimintai keterangan terkait informasi tersebut. Relasipublik coba melakukan komunikasi melalui situs Whatsapp namun belum terhubung.

Demikian juga denganPihak Perusahaan PTPN III belum berhasil dihubungi. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *