Rangkaian Rapat Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Provinsi Sumatera Utara Untuk Hari Pertama selesai
Sumut//relasipublik.com- Rangkaian Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Sumut Pada 8-9 Desember 2024 yang dilakukan di Emerald Garden Hotel Jalan Kol.Yos Sudarso Medan, Sumut. Beberapa kali istirahat sejenak agar peserta rapat pleno tidak kaku dan segar kembali setelah istirahat, karena mereka umumnya jauh dari kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara yang seluruhnya berjumlah 33 Kabupaten /kota.
Untuk sore harinya setelah beberapa kali istirahat yang dimulai sejak pagi, tidak ada kendala yang berarti atau persoalan yang krusial dalam rapat rekapitulasi tersebut, hingga sore sekitar pukul 18.41 WIB.Hanya dari Kabupaten Karo yang dipending mulai tadi pagi karena perbedaan pemilih Gubernur dan pemilih Bupati.
Dalam rapat pleno tersebut sebelum Istirahat Sholat Magrib, KPU Kabupaten Tapanuli Utara terlebih dahulu membacakan atau memaparkan hasil rekapitulasi mereka, terdapat perbedaan penempatan dalam menyusun rekapitulasi mereka yaitu penempatan yang seharusnya dilakukan di DTKB tapi mereka menempatkannya di DTK.
Tapi dari perbedaan tersebut tidak mempengaruhi hasil akhir dari hasil rekapitulasi tersebut.
Selain itu ada juga didaerah Tapanuli Utara ini lokasi khusus yaitu di rutan Balige yang jumlahnya kira kira 300 -an orang.
Rangkaian rapat yang direncanakan selesai hari ini (8 /2).sekitar pukul 22.00 Wib harus dilakukan setelah Humbang Hasundutan selesai rekapitulasi dan dilanjutkan untuk KPU yg telah dipending pagi tadi.
Selisih suara antar hak pilih Gubernur dan pilih Bupati di Humbahas itu menurut KPU Humbahas karena keliru dicoblos.
Saat pengulangan rekapitulasi dari Kabupaten Tanah Karo yang tadi pagi tertunda, malam ini diulangi lagi dan tidak membacakan Form kejadian khusus karena perbedaan data yang ditemukan tadi pagi.
Selisih perbedaan penggunaan pemilih dalam DPT antara pemilih bupati dpt sebanyak 265 setelah melakukan verifikasi data , ditemukan terdapat Lokasi khusus TPS 901 dan TPS 902. Jadi itu yang membuat perbedaan data yang signifikan.Terkait perubahan data ini tidak terpengaruh dengan hasil. Rapat Pleno pertama ini diakhiri sekitar pukul 22.25 wib.Rekapitulasi ini telah menghitung 25 kabupaten kota yang telah direkapitulasi dan besok dilanjutkan sekitar pukul 9.30 Wib, untuk menghitung rekap yang masih tersisa. (Ronald Sihombing)















