Medan//relasipublik.com-KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan focus group discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Medan pada tanggal 19 – 20 Februari 2025.
Pada sambutannya, Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara karena penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di tingkat Kabupaten/Kota telah terlaksana dengan baik. Pilkada Tahun 2024 merupakan Pilkada pertama yang berhasil dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, terdapat 1 (satu) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur untuk Provinsi Sumatera Utara dan 15 (lima belas) perkara PHP Bupati dan Walikota untuk beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Sejumlah 15 (lima belas) perkara PHP telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan tidak dapat diterima, hanya 1 (satu) Perkara PHP yang masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi yaitu Kabupaten Mandailing Natal.
Turut hadir, Nurlia Dian Paramita Tim Pakar KPU RI, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 dan nomor urut 2, Pemantau Pemilu, Media Massa, serta Ketua, Anggota Divisi Rendatin, dan Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Kota se- Sumatera Utara.(Tim)















