Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPeristiwaTerbaru

Status Dua oknum TNI Yang Menembak Tiga Anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Statusnya Resmi Jadi Tersangka

297
×

Status Dua oknum TNI Yang Menembak Tiga Anggota Polisi di Way Kanan, Lampung, Statusnya Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Keterangan - Foto WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa 25 Maret 2025. (Istimewa).

 

 

Lampung//relasipublik.com–Dua oknum TNI yang menembak tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, statusnya resmi jadi tersangka.Hal ini disampaikan oleh WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Para tersangka berinisial Kopda B, dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Penetapan keduanya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan, status penetapan tersangka

WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kedua oknum TNI sudah ditetapkan menjadi tersangka, Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025.” Katanya dihadapan awak media.

Penetapan tersangka untuk keduanya setelah sejumlah bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi.

Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan, ujar Eka Wijaya Permana.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tiga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto sebagai Kapolsek, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib gugur saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam yang dibackup oleh oknum TNI. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *