Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Ikao Hamada Mendapat Kompensasi Dari Pemerintah Jepang, Sebesar 24 Triliun Rupiah Setelah Dipenjara Selama 46 Tahun

719
×

Ikao Hamada Mendapat Kompensasi Dari Pemerintah Jepang, Sebesar 24 Triliun Rupiah Setelah Dipenjara Selama 46 Tahun

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto-Ikao Hamada usia 89 tahun merupakan mantan petinju(Istimewa).

 

Relasiinfo- Pernahkan anda mendengar nama Ikao Hamada (89)? pria ini menjadi terpidana kasus pembunuhan yang menjalani hukuman terlama di dunia sampai dinyatakan tak bersalah.

Dia pernah dipenjara jepang selama 46 tahun lebih ternyata Bukan Pembunuh, sehingga mendapat Kompensasi sebesar Rp. 24 Miliar, merupakan jumlah kompensasi tertinggi, menurut media lokal jepang.

Meski demikian tim kuasa hukum Hakamada mengatakan, uang tersebut tetap tidak cukup untuk menutupi penderitaan yang dialaminya.

Iwao Hakamada, pria Jepang telanjur dihukum penjara atas tuduhan pembunuhan yang tak pernah dia lakukan. Dia menjalani hukuman selama 47 tahun lebih sampai dinyatakan tak bersalah pada 2024.

Atas kesalahan vonis tersebut, Hakamada berhak mendapat kompensasi sebesar 217 juta yen atau sekitar Rp.24 miliar. Angka itu dihitung dari 12.500 yen dikali jumlah hari yang dia habiskan di penjara selama 47 tahun.

Pria yang kini berusia 89 tahun dan merupakan mantan petinju tersebut dibebaskan pada 2024 dari tuduhan empat kali pembunuhan pada 1966.

Selama Hakamada menjalani hukuman, sang adik dibantu oleh pihak lain berusaha melakukan segala upaya untuk meyakinkan pengadilan demi membebaskan sang kakak.

“Pengadilan Distrik Shizuoka, pada 24 Maret, memutuskan Hakamada berhak atas kompensasi sebesar 217.362.500 yen,” kata seorang juru bicara pengadilan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/3/2025).

Pengadilan yang sama pada September 2024 juga memutus Hakamada tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan serta menyebut polisi telah merusak barang bukti.

Hakamada juga mengalami interogasi tidak manusiawi, mendapat paksaan dalam membuat pengakuan. Pernyataan itu kemudian ditariknya karena disampaikan di bawah tekanan.

Penahanan selama puluhan tahun, dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi, berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada.

Hakamada merupakan terpidana mati kelima yang menjalani sidang ulang dalam sejarah Jepang. Terpidana pada empat kasus sebelumnya juga dibebaskan dengan kompensasi.

Bagaimana dengan dinegara kita bila terjadi hal seperti ini akan mendapatkan keadilan yang sama berupa kompensasi  dari pemerintah ? Mudah mudahan kedepannya kita harus lebih optimis, bahwa hukum dan keadilan atau semacamnya akan lebih baik lagi, dan semua akan mendapatkan keadilan tanpa melihat latar belakang.

 

Dari berbagai Sumber/Ronald Sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *