Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaSumateran UtaraTerbaru

Pengirim Mayat Bayi Melalui Aplikasi Ojol Ditangkap Polisi

823
×

Pengirim Mayat Bayi Melalui Aplikasi Ojol Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto-Reynaldi alias R (25) dan Najma Hamida alias NH (21) Jumat 9 Mei 2025 saat diamankan Polrestabes Medan.(Ist)

 

 

Medan//relasipublik.com-Sepasang saudara kandung diduga melakukan hubungan sedarah atau inses hingga lahirkan bayi, Reynaldi alias R (25) dan Najma Hamida alias NH (21) ditangkap Polrestabes Medan dari daerah Belawan pada, Jumat (9/5/2025).

Bayi tersebut merupakan yang hasil inses atau bukan, masih didalami oleh kepolisian karena NM merupakan PSK(Pekerja Seks Komersial), jadi menurut kepolisian harus dilakukan test DNA (deoxyribonucleic acid) dahulu.

“Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Jumat (9/5/22025)

“Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH. Nah, dugaan kuatnya, bayi itu dari hasil hubungan terlarang (Inses) antara NH dan R,” lanjut Bayu.

“Namun, untuk memastikannya, kami masih akan melakukan tes DNA. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Yusuf Ansari, seorang pengemudi ojek online, menerima order layanan pengantaran barang (Gosend) pada Kamis pagi (8/5/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5), bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *