LABUHANBATU — Langkah maju yang dilakukan Karang Taruna Desa N1 dengan mengikuti pelatihan jurnalistik bersama PWI Labuhanbatu bersambut kabar tak sedap.
Pengurus dan seluruh anggota Karang Taruna yang mengikuti pelatihan jurnalistik dipanggil pihak Inspektorat Labuhanbatu, Senin (1/7/25).
Belum diketahui secara pasti dasar pemanggilan itu dilakukan. Namun peristiwa ini menjadi catatan “tak apik” bagi keberlangsungan masa depan Karang Taruna di Kabupaten Labuhanbatu.
Untuk diketahui bersama bahwa Karang Taruna Desa N1 masih berupaya bangun dari tidur panjangnya.
Berbagai kegiatan coba digalakkan untuk memompa gairah anak-anak muda berkreativitas termasuk saat mengikuti pelatihan jurnalistik bersama PWI Labuhanbatu pada 30 Oktober 2024.
Sejauh itu pula Karang Taruna belum memiliki rekening kas organisasi dan kegiatan masih serba terbatas karena berbagai kendala termasuk pendanaan.
Bahkan hingga saat ini, Karang Taruna Desa N1 belum mendapat perhatian serius dari pihak desa setempat, Katar Taruna Labuhanbatu, konon lagi perhatian dari Pemkab Labuhanbatu yang dipimpin Bupati Maya dan Wakil Jamri.
Ketua Karang Taruna Desa N1, Bilah Hulu, Aris mengatakan dia tidak dapat hadir dalam undangan pemanggilan inspektorat Labuhantu karena kesibukan siang tadi.
“Enggak, Oom,” kata Ariska.
Kendati demikian, undangan pihak inspektorat yang dijadwalkan Pukul 13.00 WIB dihadiri oleh Sekretaris Karang Taruna beserta beberapa anggota lainnya.
Nasib malang dialami Pengurus Katar Desa N1, bukannya mendapat kemudahan untuk menjalankan roda organisasi. Mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar di Aula Dinas PMD Labuhanbatu pada bulan Oktober 2024 itu berujung pada pemanggilan oleh pihak inspektorat.
Untuk disampaikan kepada pembaca bahwa media ini belum berhasil memintai keterangan Pihak Inspektorat atas undangan atau pemanggilan tersebut.
Romor beredar, Inspektorat akan menggelar pelatihan bagi anak-anak muda khususnya Pengurus Katar sebagai bekal peran aktif mengawasi penggunaan DD dan ADD.
(Aiman Ambarita).















