Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaTerbaru

Demo Dari Pati, Kematian Prajurit Muda Dari Nusa Tenggara Timur Dan Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong Dari Presiden, Menjadi Perhatian Minggu Ini

499
×

Demo Dari Pati, Kematian Prajurit Muda Dari Nusa Tenggara Timur Dan Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong Dari Presiden, Menjadi Perhatian Minggu Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi -Masalah .(Dok.Ronald Sihombing)

 

Nasional, Relasipublik.com- Minggu ini banyak kasus yang mengganggu dan mendapatkan empati dari publik tanah air dan ada juga yang menjadi perhatian serius dari sidang pembaca.

Salah satunya yaitu unjuk rasa  besar besaran oleh warga kabupaten Pati, Jawa tengah, Demo ini terjadi  pernyataan bupatinya seakan menantang warganya dengan pernyataan pernyataan yang menurut sebagian besar warga Pati sudah melakukan tantangan terbuka . Hal ini dimulai dengan adanya rencana Bupati untuk menaikkan pajak PBB P2 menjadi 250 %. Hal tersebut sontak membuat warganya marah, hal ini membuat Mereka menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat sebagai luapan kekecewaan selain itu donasi air mineral untuk aksi unjuk rasa disita oleh Satpol PP.

Insiden ini merupakan buntut dari rencana demonstrasi menentang kebijakan Bupati Pati, Sudewo.

Selanjutnya mereka juga berencana akan melaksanakan aksi lanjutan pada tanggal 13 Agustus 2025 yang akan datang untuk menggeruduk kantor bupati Sadewo.

Beruntung bupati sudah memberikan pernyataan bahwa pajak PBB P2 tidak jadi dinaikkan, apa bila masyarakat sudah terlanjur membayar pajak yang naik secara gila gilaan tersebut, maka pemerintah kabupaten akan mengembalikannya.

Pernyataan tersebut tidak menyurutkan pendemo untuk menghentikan aksi mereka, tapi pendemo tetap akan tetap melanjutkan aksi mereka pada 13 Agustus 2025 sampai sang bupati lengser.

Kita belajar dari kasus ini agar pemerintah jangan sewenang wenang menerapkan kebijakan/ peraturan yang memberatkan ditengah himpitan ekonomi yang saat ini melanda negara ini. Semoga Kabupaten Pati tetap kondusif dan kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kabupaten Pati dan kabupaten lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus Tentara dikeroyok rekannya di NTT.

Kasus meninggalnya Prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo (23) tewas
Pada 6 Agustus 2025 lalu, diduga dianiaya senior sesama prajurit TNI. Beliau bertugas dikesatuannya baru dua bulan.

Tewasnya prajurit muda ini akibat tuduhan dari rekannya yang menyatakan bahwa Prada Lucky mempunyai orientasi sex yang menyimpang (LGBT). Sehingga sesama rekannya yang berjumlah 20 orang yang diduga melakukan penganiayaan kini diperiksa oleh petugas dari Denpom.

Hal ini juga membuat miris pikiran waras kita, bagaimana bisa seorang anggota militer yang memiliki jiwa korsa dan biasanya mengedepankan instrumen hukum untuk menyelesaikan persoalan, tapi mereka justru melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa rekan mereka dengan tuduhan yang belum tentu benar, dengan main hakim sendiri.

Selain itu orang tua (Bapa) dari Prada Lucky juga seorang TNI aktif yang bernama Serma Christian Namo yang merupakan anggota TNI di Kodim 1627 Rote Ndao. Dia tidak terima dengan kematian anaknya, dalam pernyataannya dia meminta agar keadilan ditegakkan dengan meminta agar para pelaku di hukum mati atau dipecat dengan tidak hormat .

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong (TL) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto (HK) oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah yang berpotensi melemahkan konsistensi penegakan hukum di Indonesia, kendati memiliki dasar konstitusional.

Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan abolisi dan amnesti dengan mempertimbangkan nasihat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kewenangan ini juga diatur lebih lanjut dalam UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Masyarakat menilai pemberian abolisi dan amnesti dalam perkara yang sarat muatan politik, seperti kasus yang menimpa Tom Lembong, dan dugaan tindak pidana korupsi, seperti kasus Hasto Kristiyanto, menimbulkan kekhawatiran serius.

Sedangkan pada saat kampanye Pilpres tahun 2024 yang lalu, presiden Prabowo telah berjanji apabila diberikan mandat oleh rakyat untuk memimpin negri ini maka, para koruptor akan dikejar sampai keujung dunia, tapi kenyataannya bagaimana ?.(Ronald Sihombing)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *