Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Pemerintah kucurkan BLT Tambahan 300 Ribu Rupiah, Sekaligus Untuk Tiga Bulan.

465
×

Pemerintah kucurkan BLT Tambahan 300 Ribu Rupiah, Sekaligus Untuk Tiga Bulan.

Sebarkan artikel ini
foto- Ilustrasi Uang,  Pemerintah kucurkan BLT Tambahan 300 Ribu Rupiah.(Dok.Istimewa)

 

Nasional, Relasipublik.com- Pemerintah akan mengucurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai )tambahan untuk penerima manfaat diluar BLT reguler. Hal ini dikatakan menteri kordinator Bidang Perekonomian Air langga Hartarto dan disalurkan Kemensos.

Dana ini akan disalurkan setiap bulan melalui Kemensos kepada 20.88 juta keluarga penerima manfaat melalui program keluarga harapan dan juga Bantuan sembako.

Demikian dikatakan Air Langga Hartarto kepada media di Kantor Pos Indonesia Cikin, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya total BLT tambahan tersebut 30 triliun merupakan hasil efesiensi pemerintah dan haknini merupakan permintaan Presiden Prabowo, yang akan diberikan pada Oktober, November dan desember 2025, dan akan diterima oleh 35. 046. 783 keluarga penerima manfaat, Ujarnya.

Jumlah bantuan yang diterima penerima manfaat adalah 300 ribu perbulan dari (Oktober hingga Desember) diterima sekali gus. Dan bantuan ini diluar bantuan reguler. Hal ini juga bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo- Gibran.

Dalam keterangan resminya Hartarto mengatakan, penerima bantuan ini adalah yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional.

Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera.

Desil 2-4 masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah Dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin. Desil 5-10 , masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap mampu. Desil 1-4 Khusus berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat. Desil 1, sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3, Hampir miskin, dan desil 4 pas-pasan.

Dan dalam hal ini Hartarto juga berpesan agar uang yangditerima penerima manfaat tidak mempergunakan uang tersebut untuk Judol dan membeli pulsa.

Penyaluran ini akan dilakukan melalui Bank Hjimbara Dan PT.Pos Indonesia mulai dari Tgl 20 Oktober 2025.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *