LABUSEL — Tak kunjung mendapat kejelasan hukum, keluarga korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), akhirnya menyurati Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka serta Bupati Labuhanbatu Selatan.
Langkah itu dilakukan oleh ST, suami dari korban, yang mengaku sudah hampir dua tahun memperjuangkan kasus yang menimpa istrinya. Ia berharap, surat tersebut menjadi pintu terakhir menuju keadilan yang selama ini terasa tertutup.
“Surat (surel) sudah sampai ke Pak Gibran, tinggal menunggu balasan,” ujar ST saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025) malam.
Selain ke Wapres dan Bupati, ST juga mengirimkan surat ke Komnas Perlindungan Perempuan serta sejumlah lembaga terkait lainnya. Ia menegaskan, perjuangannya tidak akan berhenti sampai kasus itu benar-benar mendapat perhatian dari penegak hukum.
Menurutnya, laporan kasus pelecehan tersebut sudah disampaikan ke Polres Labuhanbatu Selatan sejak Maret 2024. Namun hingga kini, ia belum melihat tanda-tanda kejelasan proses hukum.
“Kami sudah beberapa kali datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasus, tapi tidak ada kejelasan,” keluhnya.
ST menilai ada prosedur yang keliru dalam penanganan laporan mereka, sehingga kasus seolah dibiarkan berjalan tanpa arah. Kondisi itu membuat keluarganya merasa dipinggirkan dalam mencari keadilan.
Sebelumnya, vidio ST yang mempertanyakan penanganan kasus itu pada Oktober 2025 ini, sempat viral di media sosial, ditonton jutaan kali, dan dibagikan ribuan pengguna.
Banyak warganet yang turut memberikan dukungan moral agar aparat serius menuntaskan kasus tersebut.
“Semoga keadilan bisa segera kami temui. Kami hanya ingin hidup tenang seperti dulu,” tutup ST dengan nada harap.
Laporan: Aiman Ambarita.















