Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru
224
×

Sebarkan artikel ini

FPKS, Dukung Pembangunan Jalan Provinsi di Padang Lawas Utara

Medan, Relasi Publik – Dalam pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum’at (7/11/2025).

Ketua Fraksi PKS Assoc. Prof.DR.H.Usman Jakfar, LC.,M.A, yang disampaikan Dedi Iskandar, S.E mengatakan. Penyusunan RAPBD Tahun 2026 belum sepenuhnya mematuhi Permendagri No 14 Tahun 2025, terutama pembahasan KUA/PPAS yang sangat terlambat.
Seharusnya paling lambat pekan kedua bulan Juli. Waktu pembahasan pun 6 pekan.

Seharusnya nota keuangan sudah dibacakan saudara Gubernur pada awal Oktober bukan pekan pertama November, ungkap Dedi Iskandar.

Dedi Iskandar juga membacakan, F-PKS Turut Berduka cita atas terjadinya Tragedi Meninggalnya pemuda status anak yatim di Masjid Agung Sibolga dan meminta kepada Kapolda, maksudnya Kapolda Sumut dan jajarannya, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi, dan perlu diselidiki para pelaku, jikalau ada indikasi memakai narkoba, ini menjadi komitmen saudara Gubernur Sumut dalam memberantas Narkoba di daerah Sumut.

Selain itu F-PKS, Mendukung pembangunan jalan Provonsi di Padang Lawas Utara, dengan syarat melakukan lelang terbuka dan transparan dengan ada komitmen yang kuat dari perusahaan menjalankan pekerjaan dengan profesional dan benar agar tidak terjadi lagi kasus- kasus seperti sebelumnya, katanya.

Dijelaskan F-PKS, Dalam nota keuangan yang dibacakan Gubernur pada rapat paripurna dewan yang lalu. Dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, direncanakan terjadi penurunan bila dibandingkan dengan APBD Tahun anggaran. 2023, 2024, 2025 betul ada peningkatan beberapa bidang.

Dalam penyusunan peta jalan pembangunan Provinsi Sumatera Utara adalah RPJMD 2025-2030 yang telah sama-sama kita sepakati dalam Perda RPJMD yang telah disahkan dalam paripurna DPRD Provinsi.

Penurunan Target Pendapatan Daerah Secara Keseluruhan.
Rancangan anggaran pendapatan daerah (APD) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan terhadap proyeksi RPJMD RP.1.433798306.639 turun 10,94%, dibandingkan APBD Tahun 2025, penutunannya mencapai Rp.1.572.614.405.414 atau 11,88%, dibandingkan APBD Tahun 2024 , penurunan tersebut lebih besar, yaitu Rp.2.964.703.828.997 atau 20,26%

Sementara bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2023, juga menunjukkan penurunan sebesar Rp.1.788.320.823.030 stau 13,12%
Penurunan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam draf RPJMD penurunannya sebesar
Rp.173.694.228.507 stau Tp.
2,43% dalam APBD Tahun 2025 penurunan mencapai Rp.282.435.558.282 atau 3,90% dibandingkan PAD Tahun 2024 penurunannya jauh lebih besar Rp.2.005.261.614.465 atau 22,35%.
PAD Pada APBD Tahun 2023. Penurunannya tercatat sebesar Rp.890.506.913.858 atau 11,33%

Penurunan Target Pendapatan Transper dari Pemerintah Pusat pada RAPBD Tahun 2026 juga mengalami penurunan yang cukup tajam
Dibandingkan dengan proyeksi RPJMD, penurunannya mencapai Rp.1.331.384.081.132 atau 22,12% Dibandingkan dengan APBD Tahun 2025, turun sebesar Rp.1.238.678.847.132,atau 20,90%

Dibandingkan dengan APBD Tahun 2024, Penurunan lebih drastis lagi, yaitu Rp. 3.369.570.622.623, atau 41,82%6 bahkan terhadap APBD Tahun 2023 masih mengalami penurunan sebesar Rp.814.554.444.172 atau 14.80%

Sejalan dengan turunnya pendapatan , pada RAPBD 2026 pasti juga mengakibatkan penyesuaian pada sisi belanja daerah garis besar perubahannya dalah:
Belanja modal Rp.1.529.935.918.496,05
Dibandingkan dengan RPJMD dipangkas cukup signifikan sebesar 38.80% atau senilai Rp.970.064.081.504.

Dibandingkan APBD Tahun 2025 juga mengalami penurunan 33,34% atau senilai Rp.765.029.634.506. APBD Tahun 2024 juga mengalami penurunan 32,56% atau senilai Rp.738.514.666.862 dibandingkan APBD Tahun 2023, maka lebih besar penurunannya yaitu mencapai 53,16% atau senilai Rp.1.736.208.382.146.

Belanja operasi 7.425.428.602.832,95
Dibandingkan dengan proyeksi RPJMD sudah cukup bagus mengalami kenaikan
Belanja Operasi, mengalami kenaikan mencapai 3,13% atau senilai 225.278.602.832. APBD Tahun 2025 juga masih lebih tinggi 1,39% atau senilai Rp.101.885.030.741, APBD Tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 19,70% atau sama dengan Rp.1.821.196.728.908. Dibandingkan dengan APBD Tahun 2023, masih kecil 5,54% senilai Rp.435.491.900.476.

Belanja tidak terduga dangat mengkhawatirkan karena dianggarkan hanya 70.000.000.000. Mengalami penurunan sangat besar bila dibandingkan dengan RPJMD yaitu 72% atau sebesar Rp.180.000.000.000.Dibandingkan dengan APBD tahun 2025 berkurang 43,42% sebesar 53.500.000.000. APBD Tahun 2024 mengalami penurunan hingga mencapai 50,80% sebesar Rp 72.280.922.260. APBD Tahun 2023 juga mengalami penurunan 29,93% yaitu sebesar Rp.29.905.072.868.

Fraksi PKS memandang ini sesuatu yang cukup mengkhawatirkan karena hal-hal tidak terduga dimasa depan tidak bisa diprediksi, sehingga anggaran yang terus turun jumlahnya dan jauh dari RPJMD yang dicanangkan dikhawatirkan pemerintah akan mengalami kesulitan menanggulangi kejadian luar biasa berupa. Bencana alam atau keadaan darurat lainnya. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *