Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota MedanTerbaru

Polrestabes Medan Pengungkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Selama 42 Hari Kerja, Walikota Medan Apresiasi

238
×

Polrestabes Medan Pengungkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Selama 42 Hari Kerja, Walikota Medan Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan Pengungkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Selama 42 Hari Kerja, Walikota Medan Apresiasi.(Dok.Ronald Sihombing)

 

Medan, Relasipublik.com- Papaparan dan pemusnahan Narkoba jenis sebanyak 50.Kg dan berbagai jenis Narkoba lainnya yang didapat dari berbagai tempat diwilayah hukum Polrestabes Medan dipimpin Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 15.30.Wib. Pemusnahan ini dilakukan bersama dihadapan Walikota Medan Rico Putra Waas, aparat BNN K Deliserdang, Kejaksaan, Bea Dan Cukai, Kodim 0201/Medan.

Barang bukti yang dihadirkan berupa sabu dan jenis narkoba lainnya seperti ganja, Vape yang berisi Kokain dan puluhan orang orang tersangka dihadirkan, serta BB tersebut untuk dimusnahkan dengan mobil khusus yang dilakukan dilapangan tengah Mapolrestabes Medan.

Selain itu Kapolrestabes Medan mengungkapkan, saat ini berbagai modus yang meresahkan dan sangat licik yang dilakukan para pelaku untuk mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian.

Ada uang memanfaatkan jasa kurir untuk menghantarkan barang narkoba ke pelanggan nya dengan mengirim berbagai barang seperti Ricecoocer dan sebagainya sehingga sulit dideteksi aparat keamanan.

Sedangkan barang jenis Narkoba ya gsigrebek dari berbagai tempat tersebut terdapat diwilayah hukum Polsek Medan Sunggal, didaerah wilayah hukum Polsek medan timur , Wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Sedangkan modus yang digunakan menggunakan Vape ini termasuk menggunakan Vape yang berisi Kokain yang tentu susah membedakan antara Vape rokok dan Vape Kokain, kata Polrestabes Medan.

Sementara itu walikota Medan Rico Putra Waas yang hadir dalam paparan ini dan pemusnahan ini mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan.

” Selama 43 hari kerja Pkretabes Medan berhasil mengungkap kasus sebanyak 173 kasus , ini sangat kami Apresiasi “Kata Rico Waas.

25.000 Garam Sabu dibungkus teh cina teh +10.000 gram Sabu kemasan +15.000 gram Sabu kemasan lain, Ganja 2.186,72 Garam, 20 unit Catridge POD Mengsndung Narkotik, Ekstasi 20 Butir, (Erimin 5) 64 Butir, 15 unit Catridge POD, mengandung MDMA, KOKAIN, KETAMIN DAN ETOMIDE.

Setelah dilaksanakan uji Labfor di hadapan BNNK Deliserdang , Kasat Narkoba, Kapolrestabes Medan, Walikota Medan , KAJARI MEDAN, Wakapolrestabes Medan, DANDIM 0201/MEDAN BEA CUKAI, Semua barang huktintersebut dimusnahkandenga terlebih dahulu diblender dengan mesin khusus.(Ronald Sihombing)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *