Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Asahan

Perkuat Tata Kelola DTSEN Penyaluran Bansos, Pemkab Asahan Gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia

237
×

Perkuat Tata Kelola DTSEN Penyaluran Bansos, Pemkab Asahan Gelar Rapat Forum Satu Data Indonesia

Sebarkan artikel ini
Wabup Asahan Rianto SH, MAP pimpin Rapat Forum Satu Data Indonesia.(dok/ist

 

Asahan, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP, di Aula Mawar kantor bupati setempat, Selasa (02/12/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku pembina data, para Asisten Setdakab, kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.

Dikatakannya, Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral menjadi prioritas bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN.

Rapat juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga yang menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh kabupaten/kota untuk mendapatkan akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data di daerah telah memenuhi standar nasional SDI.

Akses DTSEN akan menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan jauh lebih efektif.

“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” ujar Jutawan.

Ditambahkannya, melalui rapat ini, Pemkab Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat.

Jika akses tersebut telah terwujud, maka validasi penerima bantuan sosial dan program-program perlindungan sosial lainnya akan jauh lebih efektif dan cepat sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran. Langkah ini diharapkan memperkuat layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *