Asahan, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Perum Bulog Cabang Asahan melaksanakan penyaluran bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode Oktober – November 2025 secara serentak di tujuh kecamatan, Rabu (03/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Asahan Nomor 500.12/5575/UM-Ketapang/XII/2025 tentang pembagian tugas unsur pimpinan daerah pada titik – titik penyaluran yang telah ditetapkan.
Penyaluran di lapangan dipimpin langsung oleh pejabat daerah sesuai penugasan resmi. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si memimpin pelaksanaan di halaman Balai Desa Suka Damai Kecamatan Pulo Bandring, sementara Wakil Bupati Rianto SH, MAP bertugas memimpin penyaluran di Kantor Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja.
Di titik lainnya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM memimpin kegiatan penyaluran di Kelurahan Siumbut – Umbut Kecamatan Kisaran Timur, disusul Kajari Asahan, Danlanal TBA, Dandim 0208/Asahan, dan Kapolres Asahan yang bertugas pada titik masing – masing sebagaimana tercantum dalam pembagian tugas.
Dalam penyaluran di Pulo Bandring, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menegaskan bahwa program CPP merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.
“Program CPP ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dalam penyaluran di Tinggi Raja mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan secara bijak. “Gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan keluarga. Pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat,” pesannya.
Sedangkan Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM menegaskan dukungan legislatif terhadap kelancaran program ini. “DPRD akan terus mengawal agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ungkapnya.
Dalam penyaluran itu masyarakat di masing – masing titik penyaluran mendapat bantuan pangan berupa 20 kilogram beras (10 kg per bulan) serta 4 liter minyak goreng (2 liter per bulan) untuk alokasi Oktober – November 2025.(is)















