Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten LabuhanbatuTerbaru

Pendamping Desa Diduga Tahan Mobil BUMDes S-5 Aek Nabara Selama Dua Tahun

233
×

Pendamping Desa Diduga Tahan Mobil BUMDes S-5 Aek Nabara Selama Dua Tahun

Sebarkan artikel ini
Foto: mobil Mitsubishi Pick Up Warna Hitam milik Bumdes Desa N-5 dengan Nopol 9159 YF saat ini masih dikuasai oleh Pendamping Desa. (Dok. Aiman A)

LABUHANBATU, RELASI PUBLIK – Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku gerah atas dugaan penahanan mobil milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh seorang pendamping desa bernama Ali Basrah Munthe.

Mobil BUMDes jenis Mitsubishi Pick Up warna hitam BK 9159 YF hingga kini disebut belum dikembalikan, meski telah lebih kurang dua tahun berada di tangan pendamping desa tersebut.

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan, Selasa (13/1/2026), mobil dan surat-surat kendaraan awalnya diminta oleh Ali Basrah Munthe dengan alasan akan diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

“Pendamping desa meminta agar mobil beserta surat-suratnya diantar ke rumahnya karena katanya mau diperiksa inspektorat,” ujar sumber tersebut.

Atas permintaan itu, Pengawas BUMDes, Suharmoko, mengantarkan mobil beserta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK. Saat diantar, kondisi mobil diketahui dalam keadaan rusak akibat kebocoran oli mesin pada bagian karter, sehingga harus ditarik menggunakan kendaraan lain menuju Sigambal.

“Mobil itu rusak karena kandas dan karter mesin bocor terkena batu,” jelasnya.

Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, mobil dan surat-surat kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, menurut warga, pendamping desa menyebut telah memperbaiki mobil dan meminta BUMDes mengganti biaya perbaikan hingga Rp20 juta.

“Kami heran, kerusakannya hanya kebocoran oli mesin, apakah sampai Rp20 juta biaya perbaikannya? Kami menduga ini ada permainan untuk mencari keuntungan,” ungkap sumber tersebut.

Warga juga mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan mobil BUMDes tersebut hingga saat ini.

Klarifikasi Pendamping Desa

Saat dikonfirmasi wartawan, Ali Basrah Munthe membenarkan bahwa mobil dan surat-surat BUMDes Desa S-5 Aek Nabara masih berada padanya.

Ia menjelaskan, mobil diantar oleh Suharmoko dalam kondisi tidak bisa digunakan, kemudian dimasukkan ke salah satu bengkel di Sigambal dengan biaya awal sebesar Rp14 juta.

“Mobil sudah diperbaiki, tapi pihak BUMDes tidak kunjung membayar. Saya sampai harus meminjam uang karena ditagih bengkel. Hampir dua tahun tidak dibayar, akhirnya berbunga hingga totalnya Rp20 juta,” jelas Ali.

Ia juga menyebut Bendahara BUMDes, Yustriana, sempat membayar Rp6 juta pada 6 Oktober 2025, sehingga sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp14 juta.
“Kalau sisa Rp14 juta itu dibayarkan, mobil dan surat-suratnya akan saya kembalikan,” tegasnya.

Ali menambahkan, saat ini mobil dan dokumen kendaraan disimpan di rumahnya.

Tanggapan Ketua BUMDes

Sementara itu, Ketua BUMDes Amanah Sehati, Yudistira Wijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa mobil BUMDes berada di tangan pendamping desa.

Menurutnya, mobil tersebut diantar karena adanya informasi dari pendamping desa bahwa kendaraan akan diperiksa oleh inspektorat.

“Untuk penyelesaian masalah mobil itu, saya sudah serahkan kepada Suharmoko. Sampai sekarang belum selesai karena Suharmoko ditangkap polisi dan masih ditahan,” ujar Yudistira.

Ia juga menyebut bahwa pengelolaan BUMDes telah diserahterimakan kepada Suharmoko, sehingga persoalan tersebut belum dapat diselesaikan.

Saat ditanya terkait dugaan penggunaan dana ratusan juta rupiah hasil temuan inspektorat oleh Ketua BUMDes, mantan kepala desa, dan pengurus BUMDes, Yudistira mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Ia juga menyebut belum menerima surat resmi hasil temuan dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua BUMDes tidak dapat ditemui secara langsung karena disebut sedang bekerja di PT Palmco (PTPN Group) di Jakarta.

Warga Ancam Lapor Polisi

Masyarakat Desa S-5 Aek Nabara berharap agar pendamping desa segera mengembalikan mobil BUMDes beserta surat-suratnya.

Selain itu, warga juga mendesak agar dana hasil temuan inspektorat yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi segera dikembalikan ke kas BUMDes.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu,” tegas sejumlah warga.

(Aiman Ambarita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *