LABUSEL, RELASIPUBLIK – Secara simbolis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara menyalurkan bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) kepada 363 Usaha Kecil dan Mikro. Kamis (17/9/2020).
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung didampingi Pimpinan BRI Cabang Kota Pinang, Dodi Wahyu Budiarso di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labusel.
Wildan berharap bantuan modal usaha dari Jokowi dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan usaha para pelaku UKM.
“Bantuan ini merupakan bantuan langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo kepada pelaku UKM. Oleh karena itu, manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan usaha,” pesan Bupati.
Selain itu, di masa mewabahnya corona virus, Bupati mengimbau kepada pelaku UKM dan seluruh warga Labusel agar terus mengikuti petunjuk protokoler kesehatan dalam melaksanakan aktivitas.
Selanjutnya Wildan mengatakan, saat ini Pemkab Labuhanbatu Selatan telah menerbitkan Perbup nomor 39 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dan bagi warga yang tidak memakai masker, kata Bupati, akan dikenakan denda sebesar Rp. 150 ribu.
“Ayo kita berdisiplin memakai masker, selain melindungi kita dan keluarga juga untuk menekan penyebaran Covid-19,” pesan Bupati.
Turut hadir pada acara tersebut, Wabup Labusel, Kholil Jufri Harahap, Kepala OPD, penerima bantuan BPUM dan undangan lainnya.(Red)