Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanNasionalPolitik

Penangkapan Munarman Terkait Terorisme ,Ketua DPP Himpunan Bangso Batak: Dorong Kepolisian Untuk Tangkap Aktor Yang Terlibat.

70
×

Penangkapan Munarman Terkait Terorisme ,Ketua DPP Himpunan Bangso Batak: Dorong Kepolisian Untuk Tangkap Aktor Yang Terlibat.

Sebarkan artikel ini

 

Lamsiang Sitompul,SH,MH.

Medan, Relasipublik.com-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam Munarman. Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompu, SH, MH  mengapresiasi tindakan yang dilakukan institusi Polri  terkait keterlibatan Munarman dalam gerakan terorisme.

” Hal Ini sebenarnya sudah lama, dulu ada beredar luas video bahwa dia ikut dalam proses pembaiatan anggota teroris yang berafiliasi dengan kelompok ISIS.Mungkin karena Kepolisian butuh bukti-bukti lain, makanya baru ditangkap sekarang,” kata Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH .

Melalui Saluran WA kepada Wartawan  pada, hari Selasa                  ( 27/4/2021) menanggapi penangkapan yang dilakukan terhadap pengacara HRS  Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan(27/4).

Menurut Lamsiang, pihaknya sangat mendukung penangkapan tersebut. Bahkan, pihaknya mendorong kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap aktor-aktor lain yang terlibat dalam gerakan terorisme di Indonesia.

“Kita harapkan agar aparat kepolisian terus bekerja keras mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku dan orang-orang yang terlibat. Kita yakin masih ada yang belum ditangkap,” ujarnya.

Lamsiang pun kembali mengapresiasi penangkapan Munarman dengan harapan akan menjadi langkah baik untuk menumpas seluruh jaringan terorisme di Indonesia. “Kiranya tidak ada lagi terorisme di Indonesia ke depan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, bahwa penangkapan Munarman dilakukan Tim Densus 88/AT di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Argo Yuwono.

(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *