Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

Polsek Medan Area Bersama Dinas Terkait Laksanakan Ops Yustisi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro

128
×

Polsek Medan Area Bersama Dinas Terkait Laksanakan Ops Yustisi Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasiskan Mikro

Sebarkan artikel ini

 

Medan,Relasipublik.com – Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (07/07/2021).

Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari Pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi kedua di Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim.

Iptu Surya Prayitna, SH, MH, menyampaikan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.

Lanjut Panit, tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak ada 25 orang yang berkerumunan .

Surya mengatakan”tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19) “ujarnya

.(Ronald Sihombing/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *