Foto.Doc. Istimewa.
MEDAN,Relasipublik.com–Seorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah, tepat di samping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11/2021).
Dalam ijab kabul yang disaksikan langsung oleh keluarga pihak perempuan dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Pasangan lelaki yang mengenakan baju putih dan berkopiah duduk disamping sang wanita yang mengenakan baju kurung becorak dengan mengenakan jilbab coklat muda.
Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan lelaki yang bernama Ardiansyah (19) langsung meminang Tiara Asiyah (19). Usai menerima mahar tersebut, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul disaksikan semua saksi.
Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin,l pasangan Pria menikah tersebut merupakan tahanan kasus pidana pencurian dengan kekerasan. “Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa
bulan yang lalu,” kata Kapolsek kepada wartawan usai acara tersebut.
Rencana pernikahan yang dilakukan pasangan tersebut sudah lama akan dilangsungkan,tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana ,lalu pernikahan tersebut ditunda dan hari inilah waktu yang tepat dan pernikahan tersebut dapat dilangsungkan.
Menurut Arifin , tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek,ini ketigakalinya tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,katanya.(Ronald Sihombing)















