Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

Pelaku Penipuan Modus Pinjaman Online, berhasil Diciduk Krimsus Polda Sumut

95
×

Pelaku Penipuan Modus Pinjaman Online, berhasil Diciduk Krimsus Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN,Relasipublik.com– Ditreskrimsus Polda Sumut, berhasil ungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman Online (pinjol),pemaparannya dilakukan ditanah lapang Mapolda Sumut,Jumat Sore(5/11/2051).

Terlihat hadir, dalam paparan tersebut , Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Nababan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P, para penyidik, Provost Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya tersangka A da Y membuat akun bisnis palsu, dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik perhatian korbannya, para tersangka sering membagikan akun tersebut melalui media sosial (medsos).

Modusnya dalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor HP untuk dihubungi para korban, setelah ada korban, para tersangka akan berpura-pura memberikan persyaratan, hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya.

Setelah uang diberikan para korban, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

“Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka, yang kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO),” kara Hadi.

Tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya selama 6 bulan terakhir. Kini kasusnya masih terus kita dalami,  untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka, agar segera melapor,kata  Hadi.

Hadi menambahkan,dihimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas, guna menghindari menjadi korban penipuan.

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Nababan menambahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar, Petugas juga masih  terus berpatroli secara online.

“Laporan masyarakat kita terima dan Patroli melalui media sosial (medsos) juga kita lakukan,” pungkas John Nababan.(Ronald Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *