Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKabupaten DairiTerbaru

Pembunuhan Disebuah Warung Di Lae Nuaha Dairi, Pelaku Masih Dalam Pencarian Polres Dairi

28
×

Pembunuhan Disebuah Warung Di Lae Nuaha Dairi, Pelaku Masih Dalam Pencarian Polres Dairi

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT SIDIKALANG, relasipublik.com- telah terjadi penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dairi, Sumut. Korban
U H S (52) Lk Warga Dsn. Huta Baru Desa. Laenuaha Kec. Sempat Nempu hulu Kab. Dairi, Sumut.Kejadian tersebut terjadi di Warung Desmon Sihotang pada, Jumat malam 2- September- 2022 -di Dusun Huta baru Desa Lae Nuaha Kec. Siempat Nempu hulu Kab. Dairi, Sumut.

Tersangkanya adalah L N (61) Lk Warga , Dsn. Lae pinang DS. Bintang Kec. Sidikalang Kab. Dairi,Sumut.Sampai saat ini tersangka masih dalam pencarian pihak Kepolisan.

Sedangkan motif tersangka dalam melakukan penganiayaan masih dalam penyidikan pihak berwajib.

Menurut saksi yang juga pemilik warung, Desmon sihotang yang berada di TKP saat kejadian menuturkan, sebelumnya tersangka LN datang ke warung dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan korban UHS sebelumnya sudah berada di dalam warung.

Sesampai didalam warung pelaku langsung memesan minuman kepada pemilik warung (saksi) , kemudian saksi pergi kedapur ( berada dibagian belakang warung) untuk mempersiapkan pesanan minuman tersebut. Saat mempersiapkan minuman didapur, saksi mendengar ada suara teriakan didalam warung, pada saat itu saksi sudah melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah, sedangkan pelaku langsung pergi dengan mengendarai sepeda motornya, sedangkan pisau pelaku ditinggalkan di TKP, selanjutnya warga membawa korban ke RSUD. Sidikalang.

Hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.

Penikaman yg dilakukan menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga korban U H S dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat, namun dalam proses perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

Menurut  Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn, hasil cek di TKP ditemukan barang bukti yang digunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Dairi.

Selanjutnya dikarenakan tersangka melarikan diri, personil Sat Reskrim Polres Dairi lakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum diketemukan.

Selanjutnya Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, SH beserta bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yg terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri dlm rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi.(Ronald.S/ Santa.L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *