LABUHANBATU — Air memang telah surut. Jalanan yang sempat lumpuh kini kembali dilalui kendaraan. Aktivitas warga di Kecamatan Bilah Hulu, khususnya kawasan Kota Aek Nabara perlahan pulih.
Namun satu hal yang tak ikut surut adalah kegelisahan.
Perasaan gelisah masyarakat setelah menyaksikan banjir di Kawasan Aek Nabara telah menjadi tamu wajib setiap tahunnya.
Masyarakat khawatir Sungai Talihoran kembali mengamuk dan menenggelamkan permukiman warga serta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, bila tidak ada langkah konkrit yang diambil untuk mengatasi banjir.
Seperti diketahui, Kota Aek Nabara dikepung banjir sejak Jumat (13/02/26) malam, Jalinsum yang menjadi urat nadi transportasi sempat tersendat. Kendaraan terlihat mengantre panjang.
Sementara warga berjibaku menyelamatkan barang berharga yang dan perabot rumah tangga kembali menjadi korban rutin tahunan.
Banjir ini bukan lagi peristiwa mengejutkan. Ia telah berubah menjadi agenda musiman yang datang tanpa undangan, tetapi selalu siap disambut dengan kepasrahan.
Kemudian banjir kerap disederhanakan sebagai akibat curah hujan tinggi. Padahal, hujan hanyalah pemicu. Persoalan sesungguhnya berada pada tata kelola ruang dan perilaku berjenjang.
Seorang warga Bilah Hulu (sebut saja namanya Putra) saat dimintai pendapatnya pada Sabtu 14/02/26 menuturkan, lebar Sungai Talihoran kini tak lagi seperti dahulu.
Pembangunan rumah, ruko, dan bangunan permanen lainnya berdiri semakin mendekati badan sungai. Sempadan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi aliran air, perlahan menyempit oleh beton dan tembok.
Akibatnya, ketika hujan deras mengguyur, debit air yang meningkat tak memiliki ruang untuk mengalir secara optimal ke hilir. Air pun meluap, mencari jalannya sendiri dan permukiman warga menjadi tujuan paling mudah.
“Misalnya bangunan sepadan semua dirapikan, apa perilaku masyarakat tertib membuang sampah bisa dilakukan, Bang?” ujar warga itu dengan nada pesimis.
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Selain persoalan penyempitan sungai, praktik membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan yang sulit diputus. Sampah yang menumpuk di aliran sungai memperparah sedimentasi dan menghambat arus air.
Banjir di Aek Nabara, dengan demikian, adalah hasil pertemuan antara lemahnya penegakan tata ruang dan rendahnya kesadaran lingkungan.
Krisis Tata Ruang
Secara prinsip, aturan mengenai sempadan sungai bukan hal baru. Kawasan bantaran sungai memiliki batas minimal yang tidak boleh didirikan bangunan permanen. Tujuannya jelas menjaga fungsi ekologis sungai sebagai saluran alami pengendali banjir.
Namun dalam praktiknya, pembangunan sering kali lebih cepat daripada pengawasan. Bangunan berdiri, izin terbit, dan ruang air tergerus sedikit demi sedikit. Ketika banjir datang, semua pihak saling menunjuk.
Padahal, tata ruang bukan sekadar dokumen perencanaan. Ia adalah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan.
Tanpa ketegasan dalam penataan ulang kawasan bantaran Sungai Talihoran, banjir akan terus menjadi ritual tahunan. Dan setiap tahun, kerugian materiil akan terus terulang: perabot rusak, dinding retak, kendaraan mogok, hingga aktivitas ekonomi yang lumpuh.
Namun menyalahkan pemerintah semata juga tidak cukup. Sungai yang bersih bukan hanya hasil kebijakan, tetapi juga hasil kebiasaan.
Budaya membuang sampah ke parit dan sungai, yang dianggap sepele, justru mempercepat proses pendangkalan. Sedimentasi dan sampah menciptakan penyumbatan alami yang mengurangi kapasitas sungai menampung air.
Tragisnyanya lagi, masyarakat sering menjadi korban dari kebiasaan yang mereka biarkan sendiri.
Di sinilah tantangan terbesarnya: perubahan mentalitas. Penertiban bangunan bisa dilakukan dengan regulasi dan tindakan tegas. Tetapi membangun kesadaran membutuhkan waktu, edukasi, dan konsistensi.
Benarkah “Tak Ada Obat”?
Pesimisme warga bahwa banjir Aek Nabara “tak ada obat” sesungguhnya mencerminkan kelelahan sosial. Terlalu sering menghadapi banjir tanpa solusi konkret membuat kepercayaan publik tergerus.
Padahal, solusi selalu ada meski tidak instan.
Normalisasi sungai, penertiban bangunan di sempadan, revitalisasi drainase, hingga pengelolaan sampah terpadu adalah langkah teknis yang bisa dilakukan. Namun semua itu hanya akan efektif bila dibarengi komitmen politik yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat.
Banjir bukan sekadar persoalan air meluap. Ia adalah bagian dari sebuah kawasan dikelola. Jika tata ruang tertib dan kesadaran lingkungan tumbuh, maka risiko banjir dapat ditekan.
Air memang sudah surut. Tetapi pertanyaannya kini bukan lagi kapan banjir berikutnya datang, melainkan apakah Aek Nabara akan terus menyerah pada keadaan atau mulai berbenah secara serius.
Sebab pada akhirnya, banjir bukan penyakit tanpa obat. Ia hanya masalah yang belum sungguh-sungguh disembuhkan.
(Artikel ini masih membutuhkan investigasi ke lapangan secara langsung untuk melihat kondisi sungai dan keterangan dari pihak-pihak yang berwenang).
Laporan: Aiman Ambarita.















