Sumut//relasipublik.com-Penugasan Sah Udur Sitinjak sebagai Kapolres Pematangsiantar tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Prabowo ST 489/III/Kep./2025 tertanggal 12 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Dalam telegram tersebut wanita kelahiran Batu enam pematang Siantar pada 1984 tersebut akan kembali kekampung halaman untuk mengabdi sebagai Kapolres Pematang Siantar.
Sebelumnya Sah Udur pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan dan terakhir menjabat sebagai Kasubdit Regident di Polda Sumut.
Sebelumnya dia juga pernah bertugas di Reserse, Lantas Dan beberapa bagian lainnya semuanya di Polda Sumut.
Dengan pengalaman yang sangat banyak tersebut membuat dia sudah banyak mengerti karakter masyarakat dia Sumatera Utara, apa lagi nantinya di pematang Siantar yang masyarakatnya memiliki karakter yang sangat keras dan m yang pada umumnya homogen.
Permasalahan peredaran gelap Narkotika dan judi serta kasus kasus sosial lainnya seharusnya dapat diselesaikan nantinya dengan bijak dan memuaskan rasa keadilan masyarakat pematang Siantar tanpa embel embel lain.
Disamping itu dia juga sudah mengerti akan permasalahan sosial di sana karena beliau merupakan anak kelahiran pematang Siantar dan besar serta menempuh pendidikan di Pematang Siantar serta Kota Sibolga.
Jadi dalam melaksanakan tugasnya AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak akan banyak mendapat support dari kalangan masyarakat dan berharap akan menuntaskan permasalahan permasalahan sosialnya yang ada di kota pematang Siantar.Yang jelas masyarakat akan mengharap lebih kepadanya karena beliau sedikit banyaknya mengetahui seluk beluk permasalahan sosial dan hukum di kampung kelahirannya tersebut. (Ronald Sihombing)