Medan//relasipublik.com – Hanya karena ingin memiliki mobil, seorang ayah berinsial K (50) bersama putranya AP (24) kompak menghabisi nyawa driver taksi online, Mikael Federik Pakpapan.
Setelah menghabisi Mikael Federik Pakpan dengan cara memukul dan membekap, mayat korban dimasukan ke dalam karung berisi pemberat batu dan dicampakan ke dalam sungai di kawasan wilayah Kabupaten Langkat.
Atas tindakannya serta melawan petugas Satreskrim, ayah dan anak warga Dusun I Gebang, Kecamatan Gebang Langkat, dihadiahi masing-masing timah panas di bagian kaki.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dalam paparkannya menjelaskan, motif pembunuhan driver taksi online warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Gg Rambutan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dikarenakan pelaku K (50) ingin memberikan mobil kepada putranya AP (24).
Atas keinginanya tersebut, K dan AP menyusun strategi memesan taksi online milik korban Mikael Federik Pakpahan yang kebetulan membawa mobil Toyota Rush warna hitam.
Menurut Kombes Gidion, Polsek Helvetia menerima laporan keluarga menyebutkan korban Mikael meninggalkan rumah pada Minggu 6 April 2025. Selanjutnya Senin 7 April 2025, keluarga korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Helbetia. “Beberapa hari kemudian mayat korban ditemukan di sungai kawasan Langkat,” terangnya.
Polrestabes Medan lalu berkordinasi dengan Polres Karo, dan Polres Langkat. Hasilnya kepolisian menangkap 2 pelaku masing-masing berinsial K (50) dan anaknya AP (24) yang sedang mengendarai mobil Toyota Rush 1273 QF milik korban yang hilang di wilayah Karo.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, perampokan sudah direncakan sejak Rabu 2 April 2025, dengan menyiapkan sarung untuk membekap korban dan palu untuk memukul kepala korban. Hal ini sesuai hasil otopsi jenazah korban. Selanjutnya pelaku memesan orderan melalui aplikasi In Driver.
Seorang pria yang berprofesi sebagai driver taksi online (taksol) inDriver dikabarkan telah tewas dibunuh. Selain dibunuh barang berharga milik korban seperti mobil yang dibawanya untuk mencari nafkah dan handphone juga dirampok pelaku.
Menurut info yang didapat media ini, Rabu (9/4/2025), awalnya korban yang diketahui bernama Michael Federick Pakpahan (25) dilaporkan hilang.
Informasi korban dilaporkan hilang kemudian diviralkan di media sosial berisi foto dan identitas korban. Michael Federick Pakpahan menghilang sejak tanggal 6 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Kota Medan dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam dengan nopol BK 1273 QF.
Selain itu ciri-ciri korban juga dilampirkan di beberapa media sosial dan para teman teman korban yang merupakan alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara ( USU). Tim Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan mendapati bahwa korban ternyata dirampok dan dibunuh di sepanjang Jalan Sakura 3, Medan, Minggu 6 April 2025 dini hari.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus dua pelakunya. Tak butuh waktu lama, dalam tempo 2×24 jam kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.Ke dua pelaku yang ditangkap berinisial K dan A. merupakan bapak dan anak ,mereka ditangkap di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu 9 April 2025 sekira pukul 13.30 WIB.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku telah membuang jasad korban ke sungai di daerah Kabupaten Langkat. Bahkan, kabarnya jasad korban ditenggelamkan dengan ditimpa batu pemberat.
Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ini pun akhirnya diberi 2 peluru pada kaki kanan dan kiri dan masing-masing pelaku diancam dengan pasal 340 subs pasal 338 Sub 365 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun penjara.(Tim/Ronald Sihombing)