Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaDaerah

Camat Lumban Julu Gelar Mediasi Dugaan Sengketa Surat Keterangan Tanah di Sionggang Tengah

229
×

Camat Lumban Julu Gelar Mediasi Dugaan Sengketa Surat Keterangan Tanah di Sionggang Tengah

Sebarkan artikel ini

TOBA – Pemerintah Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, menggelar mediasi terkait dugaan permasalahan penerbitan Surat Keterangan Atas Tanah di Desa Sionggang Tengah.

Pertemuan mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3/2026) pukul 13.00 WIB di Aula Kantor Camat Lumban Julu.

Informasi tersebut tertuang dalam surat resmi Pemerintah Kecamatan Lumban Julu Nomor 100/90/Tapem/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang bersifat penting. Surat itu ditandatangani oleh Camat Lumban Julu, Herta Simajntak.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mediasi digelar berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Aliando Bohang Manalu, SH, MH selaku kuasa hukum M. Manurung dkk.

Permohonan itu berkaitan dengan dugaan penerbitan Surat Keterangan Atas Tanah oleh Kepala Desa Sionggang Tengah atas nama pihak lain, yang diduga menimbulkan persoalan terhadap hak kepemilikan tanah.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, pihak kecamatan memandang perlu dilakukan pertemuan mediasi guna mengklarifikasi sekaligus mencari kejelasan atas dugaan yang disampaikan.

Sejumlah pihak turut diundang dalam mediasi tersebut, di antaranya Danramil 12 Lumban Julu, Kapolsek Lumban Julu, kuasa hukum pemohon Aliando Bohang Manalu, serta Kepala Desa Sionggang Tengah.

Pemerintah Kecamatan Lumban Julu berharap melalui mediasi ini permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara musyawarah serta menemukan kejelasan terkait dugaan penerbitan surat keterangan tanah yang menjadi pokok persoalan.

Dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, serta pihak terkait, proses mediasi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

(Aiman Ambarita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *