Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota Medan

Dame Boru Pangaribuan SE Minta Keadilan,Agar di Angkat Menjadi Kepala lingkungan di Kelurahan.

149
×

Dame Boru Pangaribuan SE Minta Keadilan,Agar di Angkat Menjadi Kepala lingkungan di Kelurahan.

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik– Terasa sia-sia pengabdian Dame Br Pangaribuan (30) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lingkungan selama tiga tahun melaksanakan tugas Ayahnya Hotman Pangaribuan sebagai Kepala lingkungan II Kel. Jati,  Kec.Medan Maimun, Kota Medan, Sumut.

Demikian penjelasan lengkap Dame Elisabeth Pangaribuan SE, kepada para Jurnalis pada, hari Rabu (14/4/2021) di sekitaran Jalan Monginsisi, Medan, Sumatera Utara, sekitar  Pukul 18.00 WIB.

Dame Br Pangaribuan mengatakan dia menggantikan ayahnya sebagai Kepala Lingkungan selama kurang lebih Tiga tahun karena ayahnya menderita sakit yang lumayan parah.

“Saya berperan menggantikan Ayah sebagai Kepling di Lingkungan II Kel. Jati kurang lebih selama tiga Tahun karena Ayah waktu itu dalam keadaan sakit dan saat ini ayah saya masih sakit dan masyarakat sekitar juga senang, karena keluarganya mulai dari Kakek adalah warga setempat,” tutur Dame.

Menurut penuturan Dame Br Pangaribuan,10 Februari 2021 dia bersama Bapaknya Hotman Pangaribuan pergi ke Kantor Camat Medan Maimun untuk menghadap karena SK (Ayah, red) berakhir pada Tanggal 2 April 202.

“Yang masuk keruangan Pak Camat hanya Bapak saya, saya tidak diperbolehkan untuk masuk oleh salah satu Staf yang ada di sana yang bernama Pak Ian,” ujarnya.

Setelah Bapaknya keluar dari ruangan Camat, Dame bertanya kepada Bapaknya perihal keputusan Camat.

Menurut keterangan Hotman Pangaribuan, bahwa Oknum Camat tersebit meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi dan Hotman memberi tenggang waktu dari tanggal 10 Februari hingga17 Februari 2021, hal ini dikuatkan oleh Hotman Pangaribuan Bapaknya Dame Br Pangaribuan.

Dalam penjelasannya Dame Br Pangaribuan SE, mengatakan bahwa dia telah dijanjikan oleh oknum Camat Medan Maimun yang bernama MYR untuk menjadi Kepala lingkungan II dan seluruh persyaratan telah dilengkapi.

Menurutnya dirinya telah melengkapi berkas berupa permohonan untuk menggantikan Ayahnya sebagai Kepala Lingkungan.

Berkas permohonan tersebut telah diajukan jauh-jauh hari, dari Tahun 2018 yang lalu dia mengantarnya bersama ibunya, langsung disampaikan ke Lurah  Kelurahan Jati yang bernama Risna Hendra Agus SE, tetapi dirinya  tidak pernah menanyakan kepada Pak Lurah apakah berkas permohonan tersebut  sudah disampaikan atau tidak kepada Camat.

Tapi dalam keterangannya Lurah Kelurahan Jati yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa berkasnya tidak pernah diberikan kepadanya.

“Nggak pernah ada berkas dia berikan sama saya,” kata Risna Hendra Agus SE kepada beberapa jurnalis.

Selain itu menurut pengakuan Dame br Pangaribuan, dirinya sudah pernah bertemu dengan oknum Camat tersebut dan berbincang tentang berbagai hal mengenai pekerjaan sebagai Kepala Lingkungan.

Saat itu sang Oknum Camat mengatakan bahwa sebagai Kepala Lingkungan nantinya, tunggu bekerja dulu baru dibayar honornya, kata oknum Camat saat itu seperti memberi harapan.

Pada (16/3/21) semua berkas yang telah diajukan kepada kecamatan akhirnya dikembalikan oleh Oknum Camat melalui Staf Kecamatan yang bernama Pak Ian yang mengatakan bahwa berkasnya dikembalikan beserta biaya Administrasi.

Setelah pengembalian berkas tersebut  Oknum Camat selalu menghindar bertemu dengan Dame Br Pangaribuan sedangkan Dame Br Pangaribuan sampai saat ini masih ingin penjelasan langsung dari Oknum Camat kenapa berkasnya dikembalikan dan syarat apa saja yang menjadi kekurangannya.

Dan SK pengangkatan Hotman Pangaribuan (Bapaknya Dame Pangaribuan) sebagai Kepala Lingkungan sudah berakhir pada tanggal 2 April 2021 yang lalu, tetapi sampai saat ini Surat Keterangan atau SK Pemberhentian Hotman Pangaribuan tidak pernah diberikan kepada yang bersangkutan.

Menurut keterangan Dame, waktu dirinya mengikuti apel pagi di kantor Camat baru baru ini seorang Oknum Kepling dari lingkungan lain menegurnya untuk meninggalkan barisan pada apel barisan.

“Saya malu Bang, masa saya ditegur oleh salah satu Oknum Kepling lain untuk tidak mengikuti apel pagi dan saat itu harus meninggalkan barisan, dan pada hal seharusnya yang menegur saya seharusnya Oknum Kelurahan,” kata Dame.

Dalam perbincangan tersebut menurut Dame Br Pangaribuan, hal yang paling disesalkannya adalah diangkatnya  Kepling baru dilingkungan tersebut tanpa ada pemberitahuan.

Hal ini diketahuinya melalui saluran WA salah satu warga yang dikirimnya kepadanya  dan oknum Kepling yang baru tersebut tidak diketahuinya dari mana asalnya apakah warga setempat atau warga luar lingkungan.

Untuk permasalahan ini Oknum Camat belum bisa dimintai konfirmasi dan selalu tidak ada ditempat untuk konfirmasi.

(Ronald Sihombing.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *