Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahSumateran UtaraTerbaru

Dana BUMDes Desa S-5 Diduga Digelapkan, Oknum Karyawan PTPN IV PalmCo dan Mantan Kades Terseret

333
×

Dana BUMDes Desa S-5 Diduga Digelapkan, Oknum Karyawan PTPN IV PalmCo dan Mantan Kades Terseret

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat. Kali ini, oknum karyawan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo berinisial YW, yang sebelumnya menjabat Ketua BUMDes Amanah Sehati Desa S-5 Aek Nabara, diduga terlibat bersama mantan Kepala Desa setempat berinisial BS.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tim investigasi media ini, YW diduga menggunakan dana BUMDes sebesar Rp72.768.000. Dana tersebut bersumber dari uang angsuran ternak lembu yang terkumpul, serta dana yang diminta langsung dari Bendahara BUMDes.

Sementara itu, mantan Kepala Desa S-5 Aek Nabara berinisial BS juga diduga memakai dana BUMDes untuk kepentingan pribadi sebesar Rp68.000.000. Dana tersebut disebut-sebut diminta dari Bendahara BUMDes dengan dalih sebagai pinjaman.

Warga setempat menyebut, hingga kini dana BUMDes Amanah Sehati yang digunakan oleh Ketua BUMDes dan mantan Kepala Desa tersebut belum dikembalikan ke kas BUMDes.

“Kami sebagai warga Desa S-5 berharap agar dana BUMDes yang digunakan untuk kepentingan pribadi segera dikembalikan,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menegaskan, apabila dana tersebut tidak dipulangkan, mereka berencana melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Labuhanbatu.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas warga lainnya.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp72.768.000, YW mengaku tidak mengetahui bahwa dana sebesar itu berada padanya.

Namun, YW membenarkan adanya dana sekitar Rp15.000.000 yang disebut telah diberikannya kepada seseorang bernama Sarmoko, untuk mengurus mobil yang sebelumnya berada pada pendamping desa berinisial AB.

Terkait adanya hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu atas pengelolaan BUMDes Amanah Sehati, YW mengaku tidak mengetahui adanya audit tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa S-5 Aek Nabara saat ini, Legino, saat dikonfirmasi pada Senin (19/1/2025), membenarkan bahwa dirinya bersama pengurus BUMDes pernah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.

“Pemanggilan itu terkait pengelolaan dana BUMDes dan aset mobil BUMDes,” jelas Legino.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa S-5 Aek Nabara berinisial BS belum berhasil dikonfirmasi. Yang bersangkutan diketahui telah pindah dari Desa S-5 Aek Nabara.

 

(Aiman Ambarita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *