Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanNasional

Darurat Narkotika, Edy Serukan Tolak Lebih Kuat Barang Haram ini

62
×

Darurat Narkotika, Edy Serukan Tolak Lebih Kuat Barang Haram ini

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap Deklarasi Tolak Narkoba yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menjadi pemacu semua elemen masyarakat untuk memberantas barang haram tersebut.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi usai acara Deklarasi Tolak Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM.10,5 Nomor 60 Medan, Rabu (14/4).

Seruan Tolak Narkoba juga datang dari Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan unsur Forkopimda lainnya.

“Ini jadi pemacu agar kita beraksi lebih kuat lagi dalam memberantas Narkoba,” kata Edy.

Menurutnya pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri. Namun menjadi tanggung jawab bersama, dimulai dari sendiri maupun keluarga.

Dikatakanya kondisi Provinsi Sumut sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan survei BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2019 Sumut berada diperingkat pertama dalam penggunaan Narkoba di Indonesia.

Menurut Edy perlu perhatian khusus agar menekan penggunaan Narkoba di Sumut sehingga generasi-generasi muda di daerah ini lebih unggul.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejak Desember 2020 hingga 18 Maret 2021 Ditresnarkoba berhasil mengungkap 66 kasus peredaran Narkoba.

Dari kasus tersebut Polda Sumut mengamankan 110 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 205.392,84 gram, pil ekstasi 23 butir dan ganja seberat 5.167 gram.

Kesemua barang bukti ini kemudian dimusnahkan dihadapan Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut dan Forkopimda.

“Bayangkan seberapa banyak barang haram ini, 1 gram sabu itu bisa digunakan untuk 4 orang. Bila barang ini beredar berapa banyak generasi kita yang akan dirusak. Kita harus bergandengan tangan menghentikan ini semua untuk menyelamatkan bangsa kita,” tegas Kapolda.

Menurut Kepala BNN Brigjen Pol Atrial ada sekitar 32 ribu tahanan yang ada di Sumut, 2/3 dihuni oleh narapidana kasus Narkoba. Menurutnya bila semua pihak tidak ekstra menangani ini tahanan tidak akan cukup menampung narapidana kasus Narkoba.

“Ini extra ordinary crime, jadi penanganannya juga harus ekstra, tidak bisa biasa-biasa saja. Tahanan kita saja di sini hampir dipenuhi oleh napi Narkoba dan itu terus bertambah. Kita sudah melakukan berbagai P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), tetapi tampaknya masih belum cukup,” kata Atrial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *