Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanSumateran UtaraTerbaru

Davis Karmoy Terima Mandat Pembentukan YLBH-KI Perwakilan Kota Medan

770
×

Davis Karmoy Terima Mandat Pembentukan YLBH-KI Perwakilan Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Ket-Saat penerimaan mandat  Pembentukan YLBH-KI Perwakilan Kota Medan, Selasa 3 Sept.2024.(Dok.Ist)

 

Medan//relasipublik.com – Davis Karmoy,  resmi menerima Mandat pembentukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Kota Medan dari Ketua Umum YLBH-KI Dr Ali Yusran Gea SH MH, Selasa (03/09/2024) siang.

Usai menerima mandat Devis Karmoy pun menyebut langsung menjaring calon Pengurus untuk membentuk YLBH-KI Perwakilan Kota Medan.

“Hari ini saya mendapat amanah dari Dr Gea (Ali Yusran Gea) sebagai Ketua Umum YLBH-KI untuk terlibat dalam urusan Hak Asasi Manusia dan pembelaan terhadap masyarakat kecil,” kata Devis usai menerima mandat di Pondok Konstitusi Jalan Bakti selatan No. 42, Gaperta Ujung, Kota Medan.

Ketertarikannya di lembaga penyedia layanan hukum secara gratis ini sebagai bentuk panggilan moral yang sudah lama Devis nantikan. Bagi ia, YLBH-KI memiliki visi dan misi yang selaras dengan arah hidupnya di dunia jurnalistik.

“Setengah usia saya, sejak 21 tahun lalu saya besar di dunia Jurnalistik tepatnya pada 2003 lalu, antara peran jurnalis dan lembaga bantuan hukum memiliki kesamaan, sama sama membela hak hak kemanusiaan,” ujar Devis yang juga Ketua Umum Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia itu.

Ia pun mengajak masyarakat pencari keadilan untuk menjadikan YLBH-KI sebagai sarana bantuan hukum di Kota Medan.

Sebelumnya Ketua Umum YLBH-KI Dr Ali Yusran Gea SH MH pada Senin (02/09) siang, juga telah mengeluarkan mandat pembentukan Perwakilan YLBH-KI untuk beberapa Kabupaten/Kota lain di Sumut, termasuk kepada Rusli SE untuk membentuk YLBH-KI di kabupaten Deli Serdang.

Lalu menyusul Mandat juga telah diberikan kepada Emauel Daeli dan Meso Wanolo di Kabupaten Labuhan Batu dan Neformasi Halawa di Kabupaten Asahan.

“Pembentukan perwakilan (YLBH-KI) ini sebagai bentuk mendekatkan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar AY Gea sapaan akrab Dr Ali Yusran Gea, Senin (02/09) di Medan.

AY Gea mengatakan bahwa kehadiran YLBH-KI tujuannya untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan dan pelayanan hukum.

“Kehadiran YLBH-KI untuk mendampingi, melindungi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum serta penyuluhan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan demi mendapatkan keadilan hukum,” katanya.

Dr Gea mengatakan bahwa tujuan keberadaan YLBH-KI Sumut untuk mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam penegakan hukum dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Oleh karenanya kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia ditengah tengah masyarakat Sumatera Utara akan memberikan suasana kecerdasan dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Dia menuturkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu dan kuatir untuk menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialaminya.

“Hakikat hukum itu adalah keadilan maka keadilan inilah sesungguhnya buah dari sebuah negara hukum, akan tetapi sebaliknya negara yang berdasarkan hukum terasa negara berdasarkan kekuasaan,” tegasnya Doktor Gea yang kerab menjadi ahli hukum pidana di berbagai Pengadilan Negeri.

AY Gea berharap penyelenggara negara yang didalamnya penegak hukum agar dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan.

“Kalau tidak maka semakin berantakan konsepsi negara hukum ini,” cetusnya. (Red/AI/RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *