Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Terbaru

Demi Perjuangkan Keadilan, Indratno Aruan Tak Pusingkan UU ITE

58
×

Demi Perjuangkan Keadilan, Indratno Aruan Tak Pusingkan UU ITE

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik – Pemilik akun Facebook Indratno Aruan menyebut dirinya tak ambil pusing jika tersandung UU ITE demi mendapatkan keadilan bagi keluarganya, korban penganiayaan. Rabu (13/7/22).

Kepada media Sumut Relasipublik.com, Indratno mengaku masih kerabat atau keluarga dari korban penganiayaan pada Jumat 17 Juni 2022 di jalan umum Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Saat dimintai tanggapan bahwa unggahan di media sosial rawan tersandung UU ITE, ia menegaskan hanya ingin memperjuangkan keadilan bagi keluarganya.

Idratno mengaku ingin perjuangkan keadilan dengan menggunggah foto korban disertai caption di grup Facebook, Rabu 13 Juli 2022

 

“Maaf Pak, itu Ponidi alias Kepong adalah saudara saya sekaligus rekan juang kami di organisasi Pemuda Pancasila,” ucapnya.

“Salah rupanya saya memperjuangkan saudara saya yang pada saat itu menjadi korban pemukulan serta pengeroyokan,” kata Indratno.

Lebih jauh Indratno mengatakan, bahwa pelaku pemukulan terhadap Ponidi juga anggota OKP Pemuda Pancasila. Namun hal itu belum dibarengi dengan bukti.

“Setelah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian baru salah satu pelaku pemukulan mengaku Kl satu organisasi,” bebernya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial saat ini tengah ramai diperbincangkan buntut dari perkara hukum yang dialami oleh wartawan Labuhanbatu Utara bernama M Yusup Harahap.

Ia harus berurusan dengan polisi lantaran membagikan vidio dugaan pengancaman yang terjadi di dalam rumahnya.

Khawatir akan keselamatannya saat didatangi oleh beberapa orang terkait keberatan atas pemberitaan yang diterbitkan, Yusup pun merekam pertemuan itu.

Apesnya vidio yang disimpan di akun media sosial Facebook dituding telah mencemarkan nama baik. Laporan terhadapnya, Yusup kembali dimintai keteragan oleh penyidik Polres Labuhanbatu untuk yang kedua kalinya. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *