Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumKota MedanRagusta/ LapasTerbaru

Deteksi Dini, Lapas Medan Lakukan Razia

442
×

Deteksi Dini, Lapas Medan Lakukan Razia

Sebarkan artikel ini

Saat pemeriksaan di Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan, Kamis 11 Juli 2024.(Dok.Ist)

MEDAN //relasipublik.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan laksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Kamis (11/7/2024) pukul 20.00 WIB.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan ratusan HP dari seluruh hasil razia sementer I Tahun 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini, gangguan kemanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika serta bersinergi dengan aparat penegak hukum demi satu kata, satu tujuan untuk pemasyarakatan maju.

“Lapas Kelas I Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas,” tegasnya Kalapas saat memimpin kegiatan pemusnahan Hasil razia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari menyampaikan pada giat penggeledahan yang di laksanakan pada Blok Hunian T3, T5, T7, tidak ada ditemukan Narkoba.

“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” Jelas Ka. KPLP.

Semua hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan.

Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan, kata Ka. KPLP, Eben Haezer Depari.

(Red/Ronald Sihombing)

Sumber: Humas Lapas Kelas I Tanjunggusta Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *