Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Deli SerdangKota MedanTerbaru

Dua Orang Diamankan Polsek Medan Timur Usai Belanja Sabu

111
×

Dua Orang Diamankan Polsek Medan Timur Usai Belanja Sabu

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN,Relasipublik.com — Unit Reskrim Polsek Medan Timur ,berhasil menangkap dua orang pemuda usai membeli Narkoba jenis Sabu dengan paket 50.000.

Kedua tersangka berinisial MTL (49) dan RS (35). warga Jalan H Anif Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan.D.Serdang,Sumut .Keduanya diamankan oleh  Unit Reskrim Polsek Medan Timur pada Jumat (27 /8) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Pasar III Kec Medan Deli. Kedua Tsk merupakan warga Jalan H Anif Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan.D.Serdang Sumut.

Informasi yang dihimpun oleh awak media ini, Sabtu (11/09/2021), Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin bersama Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Kronologis  Penangkapan ini menurut Kapolsek ,berawal dari adanya  informasi di Jalan Aluminium Raya Gang Turi sering terjadi transaksi Narkoba.Lalu polisi menyikapi informasi tersebut dengan turun memantau kelokasi.

Setibanya di lokasi, polisi melihat ada  dua orang pria dengan gelagat mencurigakan, kemudian dilakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut. Melihat polisi mengejar, salah satu  tersangka terlihat membuang bungkusan yang ternyata berupa narkoba ke aspal, hal ini dilakukan  untuk mengelabui petugas dan menghilangkan barang bukti. upaya mereka tidak berhasil, dan keduanya  disuruh mengutip bungkusan tersebut. Setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Iptu Jepri Simamora “Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau narkotik jenis Sabu tersebut  baru saja mereka beli dari seseorang, dengan harga Rp.50.000 di Jalan Aluminium Gg Turi. Dan kita juga masih mencari orang yang menjual sabu tersebut kepada kedua tersangka,” katanya.

Dari tangan tersangka turut diamankan sebagai  barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,17 Gram beserta satu buah timbangan elektrik,Saat ini kedua tersangka beserta Barang bukti ,diamankan di Polsek Medan Timur .(Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *