P.Siantar .Sumut.Relasipublik.com- Kembali Dua orang diamakankan Sat narkoba P.Siantar,Sumut dari tempat berbeda pada, hari Rabu tanggal 12 Mei 2021,
Penangkapan pertama adalah terhadap RIZ (21) warga Kel.Simarito diamankan sekitar pukul 00.10 Wib, oleh personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jl. Mawar Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar ,sumut, tepatnya di halaman salah satu Sekolah SD.
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa RIZ sering menjual narkoba diwilayah tersebut .
Pada saat diamankan dia menjatuhkan sesuatu dengan tangan kirinya ke atas lantai,lalu personil menyuruh RIZ untuk mengambil kembali barang yang dijatuhkan tersebut, setelah diperiksa barang yang dijatuhkan tersebut adalah 1(satu) plastik klip berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0.41 gr, dan setelah dipertanyakan dia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Pada hari yang sama tanggal 12 Mei 2021, sekitar pukul 02.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar ,sumut ,juga mengamankan seorang laki-laki BAR (22) Warga Siantar Barat .
Dia diamakan dari Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar berkat informasi dari masyarakat. Barang bukti yang didapat adalah narkotika jenis sabu yang disimpan di kamar hotel yang disewanya disalah hotel yang beradada di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Timbang Galung Kec. Siantar Barat Pematangsiantar tepatnya di dlm kamar 204, di bawah kasur kamarnya ditemukan 1 (satu) buah kotak tisu yang didalamnya ada 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu seberat 4,2 gram dan 1unit timbangan digital dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari temannya berinisial BD, dan saat ini masih dilakukan peyelidikan terhadap BD.Selain itu petugas juga mengamankan satu unit Hp dan satu buah dompet berisi uang sebanyak Rp 600.000.
Selanjutnya semua barang bukti barang bukti beserta para tersangka diamakan di Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna penyidikan.
(Ronald Sihombing/Rusdi/Humas Polres P.Siantar) Siantar