Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Dua Tahun Buron Setelah Kabur Dari Rutan, Edi Kembali Ditangkap

71
×

Dua Tahun Buron Setelah Kabur Dari Rutan, Edi Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu memberikan keterangan pers terkait Penangkapan kembali 1 orang Tahanan yang melarikan diri dari Rutan Labuhan Bilik tahun 2018 lalu. Senin (2/11/20).

Kapolres menyampaikan setelah diterima info keberadaan tersangka, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bekerja sama dengan Sat Pol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir Polda Riau berhasil menangkap  ES Alias Edi (45), Wiraswasta.

Warga Dusun Sei Sakat, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ini ditangkap pada Sabtu 30 Oktober 2020 dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka.

Kapolres mengungkapkan 15 orang tahanan titipan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Rutan Labuhan Bilik diketahui telah melarikan diri pada hari Jumat 13 April 2018 sekira pukul 01.00 WIB dengan cara merusak asbes ruangan tahanan, lalu memanjat keluar gedung, melompati tembok.

Dari perkembangan pengejaran 15 Orang tahanan pelarian, Polisi berhasil menangkap 2 orang dan saat ini sudah menjalani hukuman, sementara 2 orang lainnya meninggal dunia selama kurun waktu Pelarian.

Untuk tersangka ES, kata Kapolres,  ditahan dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis 15 Februari 2018 sekira pukul 00.30 WIB di Dusun Sei Sakat dengan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,74 gram

Selanjutnya, Kapolres mengatakan untuk perkara tersangka ES telah menyatakan lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Kepada tersangka yang belum tertangkap, dihimbau agar menyerahkan diri, karena hidup dan mati akan tetap dicari demi memberi kepastian Hukum,” ujar Kapolres mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *